Penajam (ANTARA Kaltim) - Para tenaga pendidik atau guru honorer SMA/SMK sederajat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, resah karena sampai saat ini belum menerima gaji yang menjadi haknya.
Para guru honorer SMA/SMK di Kabupaten Penajam Paser Utara, mengeluhkan selama empat bulan belum menerima gaji bulanan untuk menafkahi keluarga.
"Saya sangat cemas dan resah karena sampai saat in belum menerina gaji Januari-Maret 2017," kata Mitha, seorang guru honorer di salah satu sekolah menengah atas, ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Menurut ia, biasanya gaji guru dibayarkan awal bulan, namun tahun ini (2017) mulai Januari sampai sekarang belum ada kejelasan kapan gaji akan dibayarkan.
"Kami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena hanya mengharapkan dari gaji bulanan," ujar Utami, guru honorer di sekolah menengah atas lainnya.
Tenaga pendidik atau guru honorer SMA/SMK di Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, mayoritas sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Untuk bisa bertahan hidup sejumlah guru honorer SMA/SMK sederajat tersebut harus melakukan pekerjaan sampingan atau mencari pinjaman uang.
Selain itu para guru honorer SMA/SMK tersebut juga mendatangi kepala daerah untuk meminta kejelasan pembayaran gaji mereka yang mulai bulan Januari hingga Maret belum dibayarkan.
Namun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak dapat berbuat banyak, karena kewenangan pembayaran guru PNS (pegawai negeri sipil) maupun honorer sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hak dan kewajiban administrasi pengelolaan SMA/SMK sederajat Pemerintah Kabupaten Paser Utara berakhir per 1 Januari 2017, termasuk anggaran gaji tenaga honorer yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani mengatakan setelah dialihkan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas ke pemerintah provinsi, pembayaran gaji guru dan tata usaha menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim.
"Tanggung jawab kesejahteraan guru PNS maupun honorer SMA/SMK sudah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," jelasnya.
Kendati demikian Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya membantu dengan menampung keluhan guru honorer SMA/SMK terkait gaji itu, kemudian secepatnya akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. (*)