Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan kontrak 4.771 pegawai non-PNS, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, termasuk guru kontrak di SMA dan SMK Negeri.
"Pemprov Kaltim akan kembali melanjutkan kontrak pegawai dan guru non-PNS. Jika ada pegawai non-PNS yang tidak dilanjutkan kontrak kerjanya atau terkena rasionalisasi, hal itu lebih disebabkan pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi," ujar Sekretaris Provinsi Kaltim H Rusmadi di Samarinda, Selasa.
Jumlah tenaga non-PNS di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini mencapai 5.099 orang.
Ia menyatakan, Setelah dilakukan rasionalisasi, Pemprov Kaltim masih mampu mempekerjakan sekitar 4.771 pegawai non-PNS.
"Jadi, ada sekitar 328 tenaga non-PNS yang terkena dampak rasionalisasi ditambah 41 dari SKPD yang dilebur sehingga keseluruhan mencapai 369 yang terkena rasionalisasi," kata Rusmadi.
Sementara jumlah guru non-PNS limpahan dari kabupaten dan kota mencapai 2.438, juga akan menjadi beban Pemprov Kaltim. Pemprov Kaltim juga akan melakukan redistribusi tenaga guru yang masih menumpuk di daerah perkotaan akan disebar ke daerah pedalaman dan perbatasan, baik guru non-PNS maupun PNS.
"Karena hal ini menjadi kewenangan pemprov berdasarkan UU 23/2014, maka Pemprov Kaltim menjamin bahwa tidak ada tenaga guru honor yang akan diberhentikan," katanya.
Pemprov Kaltim menjamin proses belajar-mengajar tetap berjalan seperti biasa. Sedangkan untuk nilai pembeda bagi guru di perbatasan dan pedalaman masih akan dievaluasi.
"Yang jelas, tugas pelayanan tetap berjalan dan proses belajar mengajar juga harus tetap berjalan," tegas Rusmadi.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota tetap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberikan insentif dan biaya operasional sekolah.
Pemerintah Provinsi Kaltim menyiapkan insentif Rp28, 5 miliar untuk 1.189 tenaga guru kontrak SMA yang masing-masing akan mendapatkan Rp2 juta per bulan selama satu tahun, guru SMK sebanyak 1.249 orang dengan nilai Rp29,9 miliar.
Sedangkan untuk Bosda siswa SMA sebanyak 58.521, Pemrov Kaltim menyiapkan 117 miliar dengan rincian anggaran masing-masing Rp2 juta per orang setiap bulan selama satu tahun, dana Bosda SMK sebesar Rp87,6 miliar untuk 43.844 siswa yang juga masing-masing mendapatkan Rp2 juta per bulan.
"Jumlah dana yang disiapkan untuk guru kontrak dan biaya operasional sekolah adalah Rp263,2 miliar," tutur Rusmadi.
Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengalokasikan anggaran Rp62,2 miliar untuk tenaga kontrak BLUD RSUD Abdul Wahab Syahranie sebanyak 1.236 orang dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sebanyak 597 orang serta tenaga kontrak pada SKPD di luar BLUD mencapai 3.041 orang.
Meskipun mengalami defisit anggaran, Pemprov Kaltim tetap memastikan penyelenggaraan tugas pelayanan pemerintahan pada 2017 tidak akan terganggu.
"Penyelenggaraan pemerintahan dan tugas-tugas pelayanan akan tetap berjalan seperti biasa dan tidak akan terganggu oleh permasalahan personel maupun biaya operasional," katanyaa.
"Awal 2017, kami masih memiliki dana kas yang cukup sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan penyelenggaraan tugas pelayanan pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasa," tutur Rusmadi.(*)
Pemprov Kaltim Lanjutkan Kontrak 4.771 Pegawai Non-PNS
Rabu, 4 Januari 2017 7:49 WIB