Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengapresiasi aparat
kepolisian setelah Mabes Polri menyimpulkan gelar perkara kasus
penistaan agama yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki
Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
"Saya kira kita apresiasi aparat kepolisian telah melaksanakan tugas
sangat profesional sesuai dengan hukum yang berlaku menjadikan gubernur
non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," katanya di Gedung
Parlemen, Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, Zulkifli berharap, masyarakat Indonesia harus menunggu
dan menghormati proses hukum selanjutnya sembari tetap menjaga
persatuan.
"Saya mengimbau agar kita menjaga persatuan, kesatuan dan ketentraman
agar kepercayaan dunia internasional kepada kita terganggu," katanya.
"(Rencana demonstrasi) 25 November, mau apa lagi, kan sudah tersangka.
Kita tunggu saja proses hukum berikutnya. Percayakan kepada aparat
penegak hukum," sambung Zulkifli.
Pagi hari ini, Kabareskrim Mabes Polri komjen Pol Ari Dono Sukmanto pada
Rabu menyampaikan kesimpulan gelar perkara kasus penistaan agama yang
menyatakan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai
tersangka. (*)
Ahok Tersangka, Komentar Ketua MPR Soal Rencana Demo 25 November
Rabu, 16 November 2016 12:22 WIB