Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polresta Samarinda, membuka posko pengaduan bagi masyarakat di daerah itu yang menjadi korban praktik penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Mulai hari ini (Rabu) kami membuka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Posko tersebut berada di Kantor Polresta Samarinda," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Setyobudi Dwiputro, Rabu.
Ia mengimbau masyarakat di daerah itu yang merasa menjadi korban dari praktik penggandaan uang atau kegiatan yang merugikan agar segera melapor ke Posko Pengaduan Dimas Kanjeng di Polresta Samarinda.
"Kami belum tahu bagaimana korban dirugikan. Jadi, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban, silakan melapor dan kami akan memfasilitasi," ucap Setyobudi.
Pada Rabu siang, Kapolresta Samarinda sempat mengunjungi Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta`lim Daarul Ukhwah yang terletak di Jalan IR Sutami Gang Pusaka, Kecamatan Sungai Kunjang.
Selain melihat langsung padepokan yang disebut sebagai milik Sumaryono yang telah dikukuhkan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai Sultan Agung Ustad Sumaryono, pada November 2015, Kapolresta Samarinda juga sempat berbincang dengan Ketua RT setempat dan sejumlah warga.
"Dari keterangan RT setempat menyatakan bahwa sebelumnya memang ada tulisan YPDK (Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng) pada pelang di pintu gerbang. Tulisan tersebut terbuat dari semen dan kemungkinan sudah dikeruk sehingga yang terbaca hanya Majelis Ta`lim Daarul Ukhwah," ucap Setyobudi.
Polisi, lanjut ia, akan meminta keterangan dari pimpinan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta`lim Daarul Ukhwah serta pengikutnya.
Sementara, pada Selasa malam (4/10) aktivitas di Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta`lim Daarul Ukhwah masih berlangsung.
Puluhan pengikut Sumaryono, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta`lim Daarul Ukhwah yang telah dinobatkan sebagai Sultan Agung Ustad Sumaryono oleh Dinas Kanjeng Taat Pribadi pada November 2015, tetap menjalankan kegiatan pengajian, yang dilaksanakan pada setiap Selasa malam.
Ketua RT 22, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Neneng, mengatakan kegiatan padepokan tersebut setiap Selasa malam masih tetap berjalan seperti biasa.
Kegiatan di padepokan itu sempat mendapat protes warga sekitar karena dinilai mengganggu.
"Sejauh ini, tidak ada warga saya yang ikut di padepokan itu. Bahkan, banyak warga mengeluh dengan kegiatan mereka yang menggunakan pengeras suara sehingga warga merasa terganggu," ucapnya.
Kegiatan mereka biasanya mulai berlangsung setelah Shalat Isya hingga pukul 24.00 Wita," katanya, sambil memperlihatkan tanda tangan surat keberatan 120 warga sekitar, terkait aktivitas padepokan tersebut.
"Tetapi, setelah berita penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi muncul di media, aktivitas mereka mulai berkurang dan biasanya hanya sampai pukul 22.00 atau 23.00 Wita. Bahkan, foto Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang sempat terpampang di pagar padepokan tersebut, sudah diturunkan," tutur Neneng.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat berkunjung ke padepokan tersebut pada 8 November 2015.
Saat itu Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengukuhkan pemilik padepokan sebagai Sultan Agung Ustad Sumaryono.
"Dia (Sumaryono) merupakan warga di sini dan dikukuhkan menjadi Sultan Agung saat kedatangan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat itu, panitia sempat menyampaikan undangan dan penyampaian terkait kegiatan tersebut. Pada undangan tersebut tertulis kegiatan pengajian," ucap Neneng.
Seorang warga Tenggarong, Kutai Kartanegara, Novi mengatakan, adiknya yang bernama Hartono, seorang pengusaha di Samarinda merupakan jamaah padepokan tersebut.
Bahkan, kata Novi, pada April 2016, ia sempat dimintai tolong Suhartono, untuk mentransfer uang Rp50 juta ke rekening Michael Budiyanto, salah satu pengikut Dimas Kanjeng Taat Prbadi, yang ikut ditangkap terkait kasus pembunuhan dua pengikutnya.
"Saya sempat mentransfer uang Rp50 juta ke rekening Michael Budiyanto. Saat itu, saya dimintai tolong adik saya, katanya uang untuk mahar," tutur Novi.
Suhartono lanjut Novi, mulai menjadi jamaah di Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Majelis Ta`lim Daarul Ukhwah sejak 2013.
"Kemungkinan, uang yang disetor adik saya sudah mencapai Rp500 sampai Rp600 juta. Kalau kegiatan istigosah menurut saya tidak ada masalah tetapi dengan adanya penarikan dana itulah yang memunculkan kekhawatiran dan saya sempat mengingatkan adik saya," jelasnya. (*)
Polresta Samarinda Buka Posko Korban Dimas Kanjeng
Rabu, 5 Oktober 2016 22:19 WIB