Jakarta (ANTARA Kaltim)- Belum rampungnya pembangunan beberapa fasilitas Bandara Samarinda Baru (BB), seperti pemagaran dan penyelesaian jalan inspeksi yang saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat diharapkan dapat menjadi prioritas di pada APBN-P. Hal ini terungkap ketika Komisi III DPRD Kaltim bertandang ke Kementerian Perhubungan (Kemenbhub) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/7).
"Diharapkan tahun depan persyaratan pendaratan pesawat di BSB bisa terpenuhi", ujar Wakil Ketua Komisi III, Agus Suwandi.
Kehadiran Komisi III DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim M.Syahrun ini, bertujuan untuk memastikan, tindak lanjut Kemenhub, pasca diserahkannya pengelolaan BSB ke Pemerintah Pusat.
"Kami ingin menindaklanjuti, langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Kemenhub, mengingat penyerahaan serta pengelolaan aset bandara telah resmi diserahkan. Sehingga, tahun depan operasional Bandara Temindung diharapkan dapat segera dipindahkan ke Bandara Samarinda Baru". Jelas Agus Suwandy, kepada Kasubdit Tatanan Kebandarudaraan dan Lingkungan, Rindu.
Senada dengan Agus, Anggota Komisi III lainnya, Sarifuddin turut meminta ketegasan Kemenhub terhadap BSB. Menurutnya pembangunan bandara dengan runway sepanjang 2.250 meter dan lebar 45 meter ini sendiri dibangun secara mandiri oleh Pemprov Kaltim melalui APBD tanpa adanya bantuan dari pemerintah pusat.
Sedangkan, dengan diserahkannya aset BSB, diharapkan dapat menjadi solusi terhadap keinginan masyarakat Kaltim, yang mengingingkan agar BSB dapat segera terselesaikan.
"Apalagi, Februari tahun depan Gubernur Kaltim sudah menggaungkan bahwa BSB sudah bisa dioperasionalka. Untuk itu kami butuh ketegasan dari Kemenhub sehingga kami pun secara gamblang dapat menjelaskan kepada masyarakat tentang kepastian tersebut". tegasnya.
Meski belum mengantongi instruksi langsung dari Menteri Perhubungan, namun pembangunan BSB diungkapkan Rindu, masuk dalam prioritas pembangunan bandara oleh Pusat. Rindu menambahkan, sejak tahun 2015 lalu, Kemenhub sebenarnya telah menyiapkan dana sebesar Rp 400 milliar yang diperuntukkan untuk pembangunan BSB. Namun akibat terlambatnya penyerahan aset BSB oleh Pemprov Kaltim dana tersebut tidak dapat terserap meski telah dianggarkan kembali pada tahun 2016 ini.
"Untuk itu, sisa dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian BSB, akan kembali kita ajukan pada APBN 2017, karena aset BSB sudah kita terima". ujar Rindu.
Adapun dana yang diperlukan untuk menuntaskan pembangunan BSB diperkirakan membutuhkan biaya kurang lebih Rp 500 Milliar, sedangkan apabila pengelolaan bandara tetap dilakukan oleh pemerintah daerah, maka Pemprov Kaltim diperkirakan harus menyiapkan anggaran operasional tidak kurang dari Rp 60-80 milliar per tahunnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kaltim Syahrun berharap agar Kemenhub segera membentuk tim terpadu yang melibatkan Pemprov Kaltim melalui Dinas Perhubungan, sehingga koordinasi terhadap penyelasaian BSB dapat berjalan lebih baik.
Sementara itu, dari dana Rp 1.5 Trilliun yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim atas pembangunan BSB, Syahrun juga berharap adanya sebuah pola kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemprov Kaltim, sehingga BSB dapat memberi dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.(Humas DPRD kaltim/Adv)
Komisi III Tuntut Ketegasan Kemenhub
Rabu, 27 Juli 2016 22:33 WIB