Jakarta (ANTARA News) - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus
Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, empat komplotan
pembuat vaksin palsu yang telah ditangkap polisi, bekerja
sendiri-sendiri, tidak saling terhubung.
"Dalam rantai produksi dan distribusinya, mereka sendiri-sendiri.
Mereka punya pasar, distributor, dan masing-masing didukung penyuplai
botol dan percetakan," kata Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta,
Rabu.
Dalam kasus ini, diketahui ada empat komplotan pembuat vaksin palsu
yakni tersangka P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS
(ditangkap di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur), tersangka H dan istrinya
R (ditangkap di Kemang Regency) serta tersangka M dan T (ditangkap di
Semarang).
Ketika diperiksa, kata Agung, H mengaku mengenal HS. H awalnya belajar dari HS mengenai cara membuat vaksin palsu.
Setelah mengetahui seluk beluk cara membuat vaksin, H bersama istrinya R, mengembangkan bisnis vaksin sendiri.
Agung mengatakan, hingga saat ini ada 16 tersangka yang ditangkap dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu.
Belasan tersangka itu ada yang berperan sebagai produsen vaksin
palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga
distributor.
Dari usaha vaksin palsu, terungkap bahwa produsen vaksin bisa
memperoleh keuntungan hingga Rp25 juta per minggu. Sementara pihak
distributor meraup keuntungan Rp20 juta per minggu.
Agung mengatakan vaksin-vaksin palsu itu didistribusikan di
Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Semarang (Jawa Tengah), Yogyakarta dan
Medan (Sumatera Utara).
"Mereka (para pelaku) sudah menggeluti usaha ini sejak tahun 2003," katanya. (*)
Empat Komplotan Pemalsu Vaksin Bekerja Sendiri-sendiri
Rabu, 29 Juni 2016 18:30 WIB