Samarinda (ANTARA Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur tercatat memiliki jumlah lokalisasi prostitusi terbanyak di Indonesia yang mencapai 22 titik, sehingga pemerintah daerah setempat melakukan penutupan serentak seluruh lokalisasi mulai 1 Juni 2016.
"Sebelumnya Kaltim menempati urutan kedua terbanyak jumlah lokalisasi di Indonesia, namun setelah lokalisasi di Jawa Timur ditutup, kini Kaltim menempati urutan pertama," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Siti Rusmaliah Idrus di Samarinda, Rabu.
Ia mengungkapkan hal itu saat acara penutupan lokalisasi dan lokasi prostitusi secara serentak di kabupaten/kota di Kaltim, dengan kegiatan seremonial yang dipusatkan di Lokalisasi Bayur, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.
Menurut ia, dari seluruh lokalisasi prostitusi yang tersebar di delapan kabupaten/kota, kecuali di Kabupaten Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara yang tidak terdata adanya lokalisasi prostitusi, terdapat lebih kurang 1.515 orang pekerja seks komersial (PSK).
Rincian dari sebaran itu adalah di Kota Samarinda terdapat tiga lokalisasi yang memiliki 500 PSK, seperti di Bayur dan Solong.
Kemudian terdapat tiga lokasi prostitusi (bukan lokalisasi), yakni di Gang Tikus terdapat 11 PSK, Gang Sentosa 20 PSK, dan Citra Niaga terdapat 20 PSK.
Adapun di Balikpapan terdapat satu lokalisasi, yakni di Kelurahan Manggar Sari, Balikpapan Timur, dengan penghuni 216 PSK yang menempati 15 wisma. Selanjutnya di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat 12 lokalisasi dengan 469 PSK.
Sedangkan di Kabupaten Kutai Barat terdapat tujuh lokalisasi prostitusi dengan 238 PSK, Kabupaten Kutai Tmur terdapat satu lokalisasi dengan 30 PSK dan ada empat lokasi prostitusi dengan 179 PSK.
Kabupaten Berau tidak ditemukan lokalisasi, namun terdapat lima lokasi prostitusi dengan jumlah PSK belum terdata, di Kabupaten Paser tidak ada lokalisasi namun ada tiga lokasi yang dihuni 10 PSK, serta di Kota Bontang hanya ada satu lokasi yang dihuni 20 PSK.
"Dasar penutupan lokalisasi dan lokasi prostitusi ini ada tiga, pertama adalah berdasarkan pada `launching` oleh Menteri Sosial pada 29 Januari 2016 yang menargetkan tahun 2017 Indonesia bebas anak jalanan, bebas pemasungan, dan bebas prostitusi pada 2019," kata Siti.
Kedua, berdasarkan Peraturan Daerah Kaltim nomor 03 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
Dasar ketiga adalah Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 460/1526/DS-II/2016 tanggal 29 Maret 2016. Surat edaran itu telah dilayangkan kepada semua kabupaten/kota di Kaltim untuk segera melakukan penutupan lokalisasi/lokasi prostitusi. (*)
Kaltim Miliki Lokalisasi Terbanyak di Indonesia
Rabu, 1 Juni 2016 21:08 WIB