Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) bekerja
sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur
akan kembali melepasliarkan lima orangutan dari Program Reintroduksi
Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen,
Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kertanegara.
"Kami di Samboja
Lestari senang sekali bisa kembali melepasliarkan orangutan
rehabilitasi. Kelima orangutan ini yang kami beri nama Angely, Gadis,
Kenji, Hope, dan Raymond akan menikmati kehidupan di alam bebas, di
Hutan Kehje Sewen," kata Manajer Program Samboja Lestari Drh. Agus
Irwanto, lewat keterangan pers, Jumat.
Menurut Agus, kelima orangutan tersebut telah menjalani masa rehabilitasi cukup lama, bahkan ada yang mencapai sembilan tahun.
"Mereka
kini sudah siap hidup di alam liar, dan kami semua berharap mereka bisa
membentuk populasi liar di sana, menyusul 40 orangutan lain yang telah
lebih dulu dilepasliarkan," ujarnya.
Kehje Sewen merupakan hutan
hujan seluas 86.450 hektar di Kalimantan Timur yang dikelola dalam skema
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE)
oleh PT RHOI (Restorasi Habitat Orangutan Indonesia). Yayasan BOS
memperoleh izin pemanfaatan hutan ini di tahun 2010, khusus untuk
pelepasliaran orangutan rehabilitasi.
"Tugas kami adalah untuk
memastikan orangutan-orangutan yang direhabilitasi telah siap untuk
dilepasliarkan, dan setelah pelepasliaran mereka dapat beradaptasi dan
bertahan hidup di lingkungan barunya," kata Direktur Konservasi PT
Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) Dr. Aldrianto Priadjati.
Ia menambahkan pasca pelepasliaran akan ada pemantauan yang dilakukan setiap harinya di hutan.
"Kami
saat ini juga masih mengupayakan lebih banyak areal pelepasliaran
orangutan dengan memperluas areal hutan Kehje Sewen serta dengan
menggunakan skema IUPHHK-RE, baik di Kalimantan Timur maupun di
Kalimantan Tengah. Kami mengharapkan dukungan maksimal dari seluruh
pihak untuk mewujudkan hal ini, karena banyak orangutan yang saat ini
ada di pusat rehabilitasi kami perlu untuk segera dilepasliarkan,"
tuturnya.
Ketiga orangutan jantan dan dua orangutan betina itu
akan menempuh perjalanan darat dari Samboja Lestari menuju ke Muara
Wahau, ibu kota Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. Perjalanan darat
tersebut membutuhkan waktu sekitar 12 jam dan setiap dua jam rombongan
akan berhenti untuk memeriksa kondisi orangutan.
Dari Muara
Wahau, perjalanan akan dilanjutkan selama sekitar lima jam sampai
akhirnya sampai ke titik yang disebut "jalan buntu". Titik itu, berjarak
sekitar 200 meter dari Sungai Telen dan terletak di tepian Hutan Kehje
Sewen, merupakan titik terakhir yang bisa dilalui kendaraan.
Dari
situ, kandang transport akan diangkat dan dibawa dengan perahu ces
menyeberang sungai. Lalu kandang transport kelima orangutan kandidat
pelepasliaran ini akan dibawa oleh kendaraan berpenggerak empat roda
sampai ke titik pelepasliaran di Hutan Kehje Sewen.
Kepala Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Sunandar
Trigunajasa N., mengapresiasi upaya pelepasliaran orangutan oleh Yayasan
BOS.
"Orangutan dan hutan merupakan milik kita semua dan
keberadaannya dilindungi oleh undang-undang sehingga kita wajib
mengedepankan pemikiran ini mengembangkan lahan di provinsi kita. Mari
kita tingkatkan upaya bersama untuk mendukung pelestarian lingkungan
alam kita yang kaya," ujar Sunandar.
Lahan semakin terbatas
CEO Yayasan BOS Dr. Ir. Jamartin Sihite mengungkapkan lahan pelepasliaran orangutan semakin terbatas.
"Tahun
lalu program rehabilitasi kami mendapatkan ancaman yang tidak bisa
dipandang remeh. Sebanyak lebih dari 150 hektar lahan kami di Samboja
Lestari habis dilalap api. Dengan besarnya jumlah orangutan yang saat
ini kami rehabilitasi, yaitu 200 individu, tidak ada tempat di
Kalimantan Timur yang sanggup menampung evakuasi seluruh orangutan kami
seandainya hal itu kembali terjadi," tutur Jamartin.
Ia pun meminta dukungan dari berbagai pihak dalam kelangsungan perlindungan orangutan dan habitatnya di Kalimantan Timur. (*)
Yayasan BOS Kembali Lepasliarkan Lima Orangutan
Jumat, 27 Mei 2016 15:11 WIB