Samarinda (ANTARA News - Kaltim ) - Pihak KPUD Kota Samarinda akhirnya
menemui Wali Kota Samarinda Achmad Amins terkait dana penyelenggaran
Pilkada langsung di "Kota Tepian" itu, mengingat sampai kini belum jelas
realisasinya padahal pelaksanaan pesta demokrasi akbar itu pada 2
Agustus 2010.
"Pihak KPU, baik Kaltim maupun Samarinda telah melakukan audiensi dengan
pak wali kota. Mereka (KPU) mempertanyakan seputar anggaran pilkada,"
ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat Kota(Sekkot)
Samarinda, Sugeng Chairuddin, di Samarinda, Selasa.
Terkait keraguan KPU menggunakan anggaran pilkada yang dikucurkan Pemkot
Samarinda, Achmad Amins, kata Sugeng Charuddin menjelaskan bahwa
pengucuran dana tersebut berdasarkan Peraturan Mendagri No.57 tahun 2009
tentang perubahan atas peraturan Mendagri No.44 tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah.
"Pak wali kota menjelaskan, pengucuran dana pilkada mengacu pada
Permendagri No.57 tahun 2009, khususnya pada pasal 30 ayat 2. Walaupun
anggaran pelaksanaan pilkada secara spesifik tidak tertuang dalam APBD
Kota Samarinda 2010, namun dana itu bersumber dari dana hibah Rp10
miliar, sisanya dari anggaran kegiatan yang pelaksanaanya bisa ditunda,"
katanya.
"Jadi, kami menilai masalah dana Pilkada Samarinda sudah tidak ada
masalah sebab dana itu dialokasikan berdasarkan mekanisme dan tidak
melanggar aturan," kata Kabag Humas dan Protokol Sekkot Samarinda itu.
KPU Kota Samarinda mengajukan anggara Rp23,5 miliar untuk pelaksaaan
pilkada yang dijadwalkan berlangsung 2 Agusutus 2010.
Pada tahap awal, Pemkot Samarinda mengucurkan Rp2 miliar disusul Rp4
miliar pada tahap kedua.
Namun, hingga proses penetapan nomer urut pasangan calon wakil wali kota
dan wakil wali kota dilaksanakan, Pemkot Samarinda tidak mencairkan
sisa dana yang diajukan yakni Rp17,5 miliar sehingga KPU memutuskan
menghentikan tahapan Pilkada Samarinda.
Menyikapi penghentian tahapan pilkada itu, Pemkot Samarinda akhirnya
mengucurkan Rp9 miliar dan berjanji akan segera mengucurkan sisanya
yakni Rp8,5 miliar.
Namun kisruh Plkada Samarinda terus berlanjut akibat keraguan pihak KPU
menggunakan anggaran tersebut.
"Kami menilai, secara tersirat KPU menerima jawaban pak wali kota
sehingga kami optmistis pelaksanaan pilkada akan berlangsung sesuai
tahapan," ujar Sugeng Chairuddin.
Pada kesempatan itu, wali kota Samarinda kata dia meminta bantuan dan
partisipasi masyarakat termasuk pers untuk ikut mensukseskan pilkada.
"Beliau meminta peran serta masyarakat termasuk wartawan agar membantu
pemerintah maupun KPU dan untuk suksesnya pesta demokrasi ini," ungkap
Kabag Humas dan Protokol Sekkot Samarinda itu.
KPUD Samarinda Temui Amins Bahas Dana Pilkada
Rabu, 30 Juni 2010 18:21 WIB