Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meresmikan fasilitas pemilahan sampah atau "Material Recovery Facility" (MRF) di Jalan Rengganis, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan, Minggu.
Peresmian dilakukan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang dibarengi percakapan jarak jauh (teleconference) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional serta uji diberlakukannya kantong plastik berbayar.
Rizal Effendi mengatakan untuk penerapan kantong plastik berbayar seharga Rp1.500 per kantong, sementara Kementerian LHK menerapkan minimal Rp200 per kantong plastik.
"Maaf bu Menteri, kita di Balikpapan harga kantong plastiknya lebih tinggi dari harga yang minimal ditetapkan," kata Rizal.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan pemberlakuan harga kantong plastik tersebut diperkenankan, asal uangnya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Menteri LHK mengucapkan selamat kepada Rizal Effendi yang terpilih kembali menjadi Wali Kota Balikpapan untuk periode 2016--2021.
"Kita juga meresmikan tempat pemilahan sampah dan hampir 50 persen sampah rumah tangga di Kelurahan Gunung Bahagia sudah dapat diolah," kata Rizal.
MRF adalah memilah sampah dengan menggunakan "conveyor" yang merupakan tindak lanjut pemilahan sampah rumah tangga.
Kementerian LHK menunjuk Balikpapan sebagai kota percontohan sistem pengolahan sampah 3R (reuse, reduce, recycle) yang diadaptasi dari Jepang, selain juga di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Program ini melibatkan Japan International Cooperation Agency (JICA), Bappeda, Badan Lingkungan Hidup, serta Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan perlunya ketersediaan fasilitas MRF di semua kecamatan di Balikpapan untuk memilah dan mengolah sampah dari rumah tangga.
"Saya menyambut baik adanya fasilitas pemilahan sampah dan diharapkan tiap kecamatan ada fasilitas seperti ini," kata Abdulloh. (*)
Wali Kota Balikpapan Resmikan Tempat Pemilahan Sampah
Minggu, 21 Februari 2016 18:46 WIB