Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian Daerah menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Prima dan Protokoler bagi 60 pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah setempat.
Pembukaan diklat yang berlangsung di Auditorium Gedung Graha Taman Praja, Bontang Lestari, Senin, bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara guna mendukung upaya peningkatan pelayanan kepada publik.
Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah merupakan target utama yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kota Bontang melalui diklat ini.
Wali Kota Bontang yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sukardi didampingi Kepala BKD Kota Bontang Siti Ngaisah hadir membuka secara resmi diklat yang berlangsung 9-12 November 2015.
Diklat adalah bagian dari satu program peningkatan kapasitas sumber aaya aparatur yang dianggarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran BKD Kota Bontang tahun 2015.
Untuk diklat pelayanan prima, narasumber didatangkan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Administrasi Negara RI Bagian Teknis Fungsional yaitu Ivonne Pongoh dan Andi Taufik.
Sementara untuk Diklat Protokoler, narasumber dari Sekretariat Negara, yaitu Ahmad Taufik dan Sandra Erawanto.
Sukardi dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berharap tujuan yang diharapkan Pemerintah Kota Bontang bisa dicapai.
Ia mengatakan perkembangan jaman dan lingkungan yang pesat perlu disertai dengan peningkatan sumber daya manusianya, guna mengimbangi perubahan dan perkembangan yang terus terjadi dalam masyarakat.
"Melalui kesempatan ini, PNS bisa meningkatkan kompetensi selaku pelayan masyarakat, sehingga bisa terus memberikan pelayanan yang berkualitas. Diklat ini diharapkan bisa melahirkan aparatur pemerintahan yang memiliki integritas dan profesional dalam bidangnya," ujarnya.
Sukardi mengingatkan kepada peserta diklat bahwa eksistensi aparatur pemerintah adalah memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan.
Oleh karena itu, PNS harus aktif meningkatkan kemampuan untuk bekerja secara profesional serta terus berdedikasi tinggi untuk mencapai kepuasan masyarakat.
Berkaitan diklat protokoler, Sukardi mengatakan protokoler adalah bagian yang tidak lepas dari tugas fungsional sebuah pemerintahan.
Dalam pelaksanaan diklat, kemampuan berbicara PNS dengan etika yang baik dan benar akan ditingkatkan serta dikembangkan.
Tidak hanya itu, peserta diklat juga akan mendapatkan materi tentang teknik dan peragaan pembawa acara, baik acara formal maupun informal kemudian dilanjutkan dengan materi "public speaking".
Melalui pemahaman konsep protokoler, kemampuan protokol PNS diharapkan juga bisa lebih baik sehingga akan berdampak pada citra yang baik dan positif Pemerintah Kota Bontang di mata masyarakat.
Untuk diklat pelayanan prima, peserta diklat akan mendapatkan materi perihal pehamaman kebutuhan pelanggan, komunikasi, budaya, dan sikap pelayanan, serta complaint handling dan penanganan masyarakat yang sulit. (Adv/Hms/*)