Penajam (ANTARA Kaltim) - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, akan segera menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016, karena pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 31 November 2015.
"Saat ni, kami fokus pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) agar dapat segera menuntaskan RAPBD 2016," kata Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara Sudirman saat dihubungi di Penajam, Rabu.
Ia menjelaskan DPRD Penajam Paser Utara secara bersamaan juga membahas Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2015.
"Pembahasan KUA-PPAS tidak butuh waktu lama karena mekanismenya sudah ada. Sejak awal, kawan-kawan di DPRD ikut dalam musrenbang desa/kelurahan, sehingga tinggal memantau usulan-usulan saat musrenbang itu, apakah masuk atau tidak dalam skala prioritas," katanya.
"Pada KUA-PPAS APBD Perubahan tidak banyak item yang dibahas. Jadi, tidak ada masalah untuk dibahas secara bersamaan. Tentunya, harus bekerja ekstra untuk melakukan pembahasan kedua KUA-PPAS itu," tambah politisi PDI Perjuangan itu.
Sudirman menambahkan DPRD Penajam Paser Utara telah melakukan rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah setempat untuk membahas KUA-PPAS tersebut dan harus dilakukan beberapa penyesuaian.
"Ada penurunan anggaran pendapatan tahun 2015 sekitar Rp500 miliar. Ini harus dilakukan evaluasi agar dapat berhemat dalam penggunaan anggaran. Jadi, harus dilakukan penyesuaian," katanya.
Ia berharap program pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan berdasarkan rencana strategis satuan kerja perangkat daerah sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Tidak menutup kemungkinan ada pemutusan kontrak kerja terhadap beberapa kegiatan `multiyears` atau tahun jamak yang tidak sesuai dengan konsep pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkap Sudirman. (*)