Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kebakaran kembali melanda lahan hutan dan semak kawasan reintroduksi orangutan (Pongo pygmaeus) Samboja Lestari, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang dikelola Yayasan Penyelamatan Orangutan Kalimantan (BOSF), Selasa.
"Api sudah menghabiskan helipad," kata juru bicara BOSF Nico Hermanu ketika dihubungi dari Balikpapan, Selasa malam.
Hingga Jumat (25/9) lalu, lebih kurang 200 hektare dari 1.800 hektare lahan Samboja Lestari yang terbakar.
Helipad yang terbakar pada peristiwa hari ini hanya berjarak 200 meter dari bangunan kantor BOSF.
Dari helipad ini, pada 2012, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari berpose sambil menggendong orangutan dalam seremoni pelepasliaran satwa tersebut.
Selain kantor, tidak jauh dari lokasi itu juga ada gudang bahan bakar dan sudah mendekati kandang-kandang orangutan.
Nico mengatakan hingga Selasa malam, tim BOSF bersama tim Pemadam Kebakaran Pertamina dan Manggala Agni berupaya memadamkan api. Tim BPBD Kaltim juga turun kembali ke Samboja Lestari untuk membantu tim gabungan.
"Kami belum menghitung kerugian yang timbul akibat bencana ini," Nico Hermanu.
Kawasan Samboja Lestari yang terletak 50 kilometer arah utara Kota Balikpapan, mulai terbakar pada Rabu (23/9). Padang semak dan pohon-pohon keras berusia sampai 15 tahun terbakar hebat dan menimbulkan asap tebal. Penyebab kebakaran, menurut Hermanu, belum diketahui.
Samboja Lestari berada di kawasan kilometer 44 Jalan Mulawarman atau lebih populer sebagai Jalan Balikpapan-Samboja-Senipah. Jalan ini mengikuti pesisir timur Kalimantan dari selatan ke utara hingga Sangasanga, Kutai Kartanegara.
BOSF memiliki fasilitas yang berdiri di atas tanah seluas 1.852 hektare sebagai tempat merehabilitasi dan mereintroduksi 209 individu orangutan dan 47 beruang madu (Helarctos malayanus).
Selain itu, pusat rehabilitasi itu juga dilengkapi klinik untuk satwa, terutama orangutan, kantor, lodge, kandang-kandang, hingga lingkungan terbatas yang dibatasi parit berisi air sehingga disebut pulau tempat orangutan dilatih hidup liar kembali. (*)