Penajam (ANTARA Kaltim) - Pelayanan KTP elektronik, di Kabupaten Penajam Paser Utara, kembali terhambat karena tidak bisa mengirim data ke pusat, akibat Dirjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) memutus kontrak kerja penyedia jaringan internet untuk proses pembuatannya.
"Sebelumnya, sejak Juni 2015, layanan pencetakan KTP elektronik kami hentikan sementara karena kehabisan blanko dan setelah mendapatkan blanko, Dirjen Aminduk memutus kontrak kerja penyedia jaringan internet sehingga kami tidak bisa mengirim data ke pusat," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, saat dihubungi, di Penajam, Senin.
Dirjen Aminduk melakukan pemutusan kontrak kerja penyedia jaringan internet sebagai komunikasi sistem input data perekaman, kata Suyanto, sejak 25 Agustus 2015, sehingga proses pencetakan KTP elektronik di masing-masing kabupaten/kota kembali harus dihentikan sementara, sampai ada kontrak kerja dengan penyedia jaringan internet yang baru.
"Kami tidak mengetahui sampai kapan penghentian sementara pencetakan KTP elektronik akan berlangsung karena masih menunggu informasi dari Dirjen Aminduk," katanya.
"Kami berharap, peralihan penyedia jaringan internet untuk proses pengurusan KTP elektronik itu dapat segera dilakukan karena jumlah pemohon KTP elektronik terus bertambah," ungkap Suyanto.
Sejak Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara penghentikan pencetakan pada Juni 2015 akibat kehabisan blanko KTP elektronik, kata Suyanto, dan sampai saat ini ada sekitar 3.000 pemohon menunggu pencetakan KTP elektronik dan setiap hari jumlah warga yang mengurus KTP elektronik semakin bertambah.
"Pemohon KTP elektronik yang sudah melakukan rekam data untuk sementara kami beri surat keterangan sebagai pengganti KTP elektronik," ujar Suyanto.
Kabupaten Penajam Paser Utara, tambah Suyanto, mendapatkan blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 7.298 keping, namun demikian pencetakan belum dapat dilakukan karena menunggu sampai jaringan internet berfungsi kembali. (*)