Bontang (ANTARA Kaltim) - Fraksi Nasdem DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, meminta pemerintah kota setempat bersikap tegas soal polemik Pulau Beras Basah yang diklaim menjadi milik PT Badak LNG.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang saat dihubungi di Bontang, Minggu, menegaskan klaim Badak LNG yang menganggap Pulau Beras Basah sebagai kawasan terbatas adalah salah besar dan harus diluruskan.
"Ini yang harus diluruskan, Badak LNG jangan terlalu arogan seolah-olah ada negara dalam negara. Perlu kami garis bawahi bahwa UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri," kata Bakhtiar.
Ia menuturkan Badak LNG sering membuat pernyataan yang menyudutkan pemerintah daerah dengan menyebut Pulau Beras Basah masuk dalam kawasan terbatas atau zona aman pelayaran hilir mudik kapal tanker.
"Badak LNG terkesan arogan dengan menggunakan alasan kenavigasian. Kami tegaskan bahwa Pulau Beras Basah bukan milik Badak LNG, karena tidak ada satu pun klausul yang diatur dalam PP Kenavigasian," tambahnya.
Bakhtiar menambahkan pengelolaan Pulau Beras Basah menjadi otoritas penuh Pemkot Bontang, karena pulau itu masuk wilayah daerah setempat.
Persoalan Pulau Beras Basah pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat DPRD bersama Pemkot Bontang dan Badak LNG, tetapi hingga saat ini kedua belah pihak belum menemui kata sepakat.
Wacana pengaturan jadwal kunjungan objek wisata Pulau Beras Basah sempat mengemuka dalam rapat dengar pendapat. Namun, opsi yang ditawarkan DPRD Bontang tidak pernah ditindaklanjuti.
"Secara kelembagaan DPRD sudah memfasilitasi untuk penyelesaian polemik Pulau Beras Basah. Permasalahan ini jangan diambangkan, seharusnya Pemkot berani mengambil sikap, karena Pulau Beras Basah itu aset Bontang dan jangan dilepas begitu saja," tegas Bakhtiar.
Anggota Komisi II DPRD Bontang ini juga mengingatkan pihak perusahaan untuk tidak terlalu arogan dan ingin mengatur pengelolaan Pulau Beras Basah, apalagi benar-benar membuat pulau tersebut tertutup bagi masyarakat umum.
Anggota Fraksi Amanah Demokrasi Pembangunan Sejahtera (ADPS) DPRD Bontang Taqbir Ali menambahkan polemik soal Pulau Beras Basah harus segera diselesaikan agar mengganggu upaya pengembangan pulau yang saat ini menjadi ikon pariwisata Kota Bontang.
"Pemkot Bontang harus berani mengambil sikap. Jika kejadian ini berlarut-larut, pulau itu tidak akan berkembang. Yang dibahas hanya persoalan, bukan upaya pengembangan. Padahal potensi beras basah cukup besar dan sangat menjanjikan bagi sektor pariwisata Bontang," tegasnya.
Keindahan objek wisata pasir putih di Pulau Beras Basah terancam tidak bisa dikunjungi masyarakat, karena berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, kawasan tersebut merupakan akses terlarang untuk dikunjungi di luar aktivitas terkait perusahaan Badak LNG.
"Intinya, Pulau Beras Basah adalah area terbatas, karena di sana ada alat bantu navigasi. Dalam PP itu juga diatur tentang jarak aman dan lain-lain. Selain itu, aktivitas kapal pengangkutan LNG dan LPG harus diutamakan dan dipastikan keselamatannya," jelas Media, CSR dan External Relations Manager Badak LNG, Busori Sunaryo. (Adv/*)
Pemkot Bontang Diminta Tegas Soal Pulau Beras Basah
Minggu, 9 Agustus 2015 18:12 WIB