Samarinda (ANTARA) - DPRD Samarinda menerima kunjungan kerja DPRD Kota Bontang dan DPRD Penajam Paser Utara di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda, Kamis (25/8/2022).
Rombongan DPRD Kota Bontang dan DPRD Penajam Paser Utara tersebut diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhrudin.
Dia mengatakan bahwa DPRD Bontang dan DPRD Penajam Paser Utara ingin menggali informasi seputar pelaporan pertanggungjawaban kegiatan reses DPRD Kota Samarinda.
“DPRD Samarinda telah melakukan revisi pelaporan pertanggungjawaban kegiatan reses. Pelaporannya lebih fleksibel dan bersifat global, namun tidak keluar dari item yang ditentukan,” ungkap Fuad
Dia menjelaskan pelaksanaan kegiatan reses di DPRD Samarinda tersebut sesuai perencanaan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dan telah berkonsultasi ke Kemendagri. Selain itu juga berdasarkan Peraturan Walikota.
“Saat melakukan reses kita didampingi bagian keuangan, bagian fasilitasi dan semua komponen di Sekretariat DPRD Kota Samarinda. Sehingga saat menjalankan reses tidak terjadi masalah,” jelas dia. (ADV)