ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat penanganan jalan non status melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah melalui perbaikan sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
(Hanifan Ma'ruf/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)