Samarinda (ANTARA Kaltim)- Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Syaharie Jaang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengawasi kegiatan Masa Orentasi Sekolah yang berlangsung mulai Senin (27/7).
"Kegiatan MOS (Masa Orientasi Siswa) kepada siswa baru bisa dilakukan dengan cara yang lebih bermanfaat tanpa mengurangi tujuannya. MOS tidak boleh ada plonco, jika terjadi, kepala sekolah harus bertanggung jawab," tegas Syaharie Jaang di Samarinda, Minggu.
Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Syaharie Jaang meminta agar bisa melakukan pengawasan terhadap kegiatan MOS di setiap sekolah.
"Kalau perlu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang masih membebaskan sistem plonco yang dilakukan senior kepada juniornya, karena MOS merupakan masa penunjukan rencana belajar, bukan malah sebaliknya," ujar Syaharie.
Wali kota menegaskan sangat menentang jika dalam MOS nanti ada tindakan kekerasan kepada siswa baru, termasuk adanya pungutan biaya.
"Termasuk juga dengan dandanan yang aneh yang terkesan ngerjain para siswa baru. Jadi, kegiatan MOS harus tetap mengedepankan etika yang baik," tambahnya.
Menurut ia, program pengenalan sekolah bagi siswa baru hendaknya dilakukan dengan cara yang standar dan menyenangkan. Selain itu, pihak sekolah wajib mengawasi proses MOS agar tidak ada kegiatan fisik yang nantinya dapat menyulitkan siswa.
Regulasi pelaksanaan MOS telah diatur dalam Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah.
Dalam regulasi itu ada enam poin ketentuan dan larangan dalam pelaksanaan MOS, termasuk diantaranya melarang tindakan kekerasan dan juga mengatur durasi pelaksanaan MOS antara tiga sampai empat hari.
"Tidak ketinggalan, pemerintah juga melarang pungutan biaya penyelenggaraan MOS. Selain itu, kepala sekolah (kepsek) dan guru menjadi penanggung jawab pelaksanaan MOS, bukan dipasrahkan begitu saja kepada siswa," ungkap Syaharie Jaang. (*)
Wali Kota Samarinda Minta Disdik Awasi MOS
Minggu, 26 Juli 2015 20:31 WIB