Sangatta (ANTARA Kaltim) - Warga Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan perhatian kepada daerah yang masih membutuhkan pembangunan inprastruktur.
“Kami warga pedalaman Kecamatan Muara Wahau masih membutuhkan dukungan dan perhatian pemerintah pusat , pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk membangun sejumlah inprastrukturdi ,†kata salah seorang tokoh masyarakat Muara Wahau , Kristoper .
Aspirasi warga Muara Wahau itu disampaikan pada saat Anggota DPR/MPR RI asal Kaltim Hj.Norbaiti Isran melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kecamatan Muara Wahau , beberapa waktu lalu .
Kristoper mengatakan inprastruktur jalan khususnya wilayah utara yang menghubungkan antara Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau hingga kini jalannya masih rusak parah, meskipun ada beberapa ruas jalan diperbaiki namun kondisinya rusak kembali.
Menurutnya jika akses jalan baik maka roda perekonomian di Muara Wahau dan sekitarnya akan meningkat dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat .
Hal senada juga disampaikan tokoh lembaga adat Muara Wahau. Kristian bahwa pembangunan inprastruktur di Kabupaten Kutai Timur, khusunya di Muara Wahau jauh tertinggal di banding daerah lainnya di Kaltim.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan Kecamatan Muara Wahau dan daerah lainnya di Kutim yang minim inprastrutur,’ katanya.
Sementara Anggota DPR-RI Hj.Norbaiti Isran menanggapi keluhan dan permintaan masyarkat tersebut , dia akan menyerap beberapa aspirasi masyarakat Kutai Timur yang diwakilinya untuk diperjuangkan kepada pemerintah pusat.
Diakuinya beberapa daerah di Kabupaten Kutai Timur masih tertinggal dari daerah lain, namun hal itu harus diperjuangkan agar pemerintah pusat memberikan perhatian dengan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sejumlah inprastruktur.
“Warga Kabupaten Kutai Timur adalah merupakan warga Indonesia yang memiliki hak yang sama dengan warga lainnya , seharusnya pemerintah pusat tidak boleh pilih kasih karena warga Kutim merupakan bagian NKRI,†katanya.
Norbaiti mengatakan pada kesempatan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang terdiri dari pemahaman tentang Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, sambil juga menyerap aspirasi masyarakat.
Dijelaskannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 disebutkan salah satu tugas MPR/DPR RI adalah memasyarakatkan ketetapan MPR meliputi
empat pilar kebangsaan tersebut serta menyerap aspirasi masyarakat berdasarkan
pasal 11.
Pelaksanan sosialisasi melibatkan seluruh anggota MPR / DPR RI dalam rangka menunjukkan adanya tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai – nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat.
Hal itu sebagai wujud dari tanggung jawab , sehingga setiap anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi Putusan MPR di daerah pemilihannya.
“Adapun tujuan dari sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika ,†kata Norbaiti (*)