Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan telah membayarkan klaim jaminan hari tua atau JHT sebesar Rp289 miliar lebih selama periode Januari-Mei 2015.
Sebanyak Rp206 miliar lebih diantaranya merupakan pembayaran untuk klaim yang jatuh tempo dalam masa kepesertaan 5 tahun 1 bulan. Pembayaran untuk masa kepesertaan 5 tahun 1 bulan itu untuk 20.090 klaim.
"Seluruhnya selama 5 bulan pertama 2015 ini ada 27.128 klaim untuk yang pembayaran totalnya Rp289 miliar lebih tadi," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Afdiwar Anwar di Balikpapan.
Pada 2014 lampau, di Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan yang masih bernama PT Jamsostek membayar Rp669 miliar lebih untuk 68.811 klaim. Sebanyak Rp509 miliar lebih berasal dari 60.571 klaim kepesertaan 5 tahun 1 bulan
"Untuk 2014 bunga simpanan pekerja mencapai 10,58 persen, sementara sejak 19 Juni lalu BPJS memberi imbalan 9,28 persen," ungkap Anwar.
Sampai dengan Mei 2015 lalu, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan memiliki anggota tenaga kerja aktif sebanyak 1.068.568 orang. Sebagian besar mereka adalah karyawan perusahaan-perusahaan swasta. Jumlah perusahaan yang menjadi anggota adalah 17.008 perusahaan.
Menurut Anwar, jumlah anggota sebanyak satu juta orang lebih itu sesungguhnya baru seperlima dari jumlah tenaga kerja formal dan non formal di Kalimantan.
"Kami akan terus sosialisasikan manfaat menjadi anggota BPJS ini. Apalagi kami sekarang beroperasi penuh dan memberikan 4 layanan program yang memang hak pekerja," kata Anwar.
Program BPJS tersebut adalah JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan program baru Jaminan Pensiun. (*)