Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali meminta pemerintah kota setempat untuk sementara tidak mengeluarkan izin pembangunan hotel-hotel baru di Kota Minyak.
"Persaingan antarhotel yang sudah ada ini saja sudah sangat berat," kata Ketua PHRI Balikpapan Yulidar Gani, Kamis.
Balikpapan memiliki tidak kurang dari 40 hotel berbintang dan puluhan lagi hotel nonbintang. Juga ada beberapa resor dan "guest house". Total jumlah kamar lebih kurang 1.500 kamar tersedia.
Menurut Yulidar Gani, bisnis hotel terkena dampak dari menurunnya harga minyak dan batu bara, dua komoditi yang menjadi primadona Kalimantan Timur. Kelesuan di bisnis itu membuat banyak perjalanan bisnis ditunda atau dibatalkan sehingga membuat tingkat hunian kamar (okupansi) hotel-hotel Balikpapan terus menurun.
"Sekarang menurun sampai 30 persen," kata Gani. Sampai pertengahan tahun 2014, beberapa lama sebelum harga minyak turun, hotel-hotel Balikpapan masih menikmati okupansi sampai 60 persen lebih.
Aturan Pemerintah yang sempat melarang banyak kegiatan satuan kerja perangkat daerah di gelar di hotel juga membuat okupansi hotel menurun.
Akibatnya hotel juga mengurangi jumlah karyawan. Gani menambahkan, hotel-hotel Balikpapan kini mengurangi antara 10-20 persen tenaga kerja di hotelnya.
Namun demikian, Ketua PHRI Balikpapan juga menambahkan bahwa moratorium ini bukan untuk selamanya. Bila kondisi ekonomi membaik dan normal kembali, izin baru bisa dibuka kembali.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kota Balikpapan Oemy Facelsy mengatakan keputusan moratorium masih harus dikaji ulang.
Ia berpendapat moratorium belum perlu dilakukan dan optimistis perekonomian dapat terus berkembang.
"Balikpapan masih banyak punya acara. Kami banyak melakukan upaya supaya banyak kegiatan skala regional, nasional, dan internasional diselenggarakan di Balikpapan sehingga perekonomian bisa berkembang dan okupansi hotel juga terisi,: kata Facessly. (*)
PHRI Balikpapan Minta Pemkot Stop Izin Hotel Baru
Jumat, 3 Juli 2015 0:32 WIB