Samarinda (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bentuk Desa Sadar HAM, guna percepatan akses pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
"Penting bagi kita semua menjalin koordinasi dan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan Program Desa Sadar HAM berjalan efektif dan berkelanjutan," ujar Kepala Kantor Kemenham Wilayah Kalimantan Timur, Umi Laili di Samarinda, Sabtu.
Desa Sadar HAM, menurut Umi, akan dibina oleh Kementerian HAM demi pembangunan peradaban hak masyarakat, yakni melalui pendidikan, penyuluhan, kesehatan, sandang, pangan, serta pemenuhan hak-hak dasar lain.
Umi menyampaikan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi kementerian masing-masing dilatarbelakangi kompleksitas isu HAM yang semakin luas.
Kementerian HAM bukan hanya melaksanakan program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), tetapi juga mengawal pelaksanaan tugas-tugas prioritas presiden.
"Kementerian HAM Wilayah Kaltim juga akan melaksanakan Program Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) sebagai upaya penyelesaian konflik di masyarakat. Program Desa Sadar HAM didukung dengan dana pemenuhan HAM dan dapat dikolaborasikan dengan dinas terkait," katanya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kaltim canangkan pembangunan zona integritas
Ketika berkoordinasi dengan Pemkab Kukar di Tenggarong, Umi menyampaikan penguatan HAM bagi ASN dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga menjadi fokus karena negara dianggap melakukan pelanggaran HAM melalui pembiaran.
“Demikian juga dalam aspek bisnis, penting dilakukan penguatan pemahaman bagi pelaku usaha, khususnya mereka yang berada di BUMN dan BUMD, agar tidak melakukan pelanggaran HAM, termasuk dalam pemenuhan hak-hak pekerja,” katanya.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang sudah berjalan dengan Kemenham.
Taufik berharap kerja sama tersebut dapat ditingkatkan demi peningkatan dan perluasan kesadaran hukum dan HAM warga Kukar.
"Terkait rencana pembentukan Desa Sadar HAM di Kukar, tentu kami segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait, agar terbangun kesepahaman mengenai pelaksanaan Program Desa Sadar HAM yang berbasis pembinaan dan pendampingan," kata Taufik.
