Penajam (ANTARA Kaltim) - Kabupaten Penajam Paser Utara, terancam kehilangan wilayah seluas 1.000 hektare jika kawasan Mentawir masuk wilayah Balikpapan, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 48 Tahun 2012 tentang Tapal Batas dengan Balikpapan.
"Kami akan terus berupaya agar wilayah di Mentawir tidak masuk ke wilayah Balikpapan," ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara, Misni Mirajtul Attaqwa, Senin.
Salah satu upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kata Misni Mirajtul Attaqwa yakni, dengan mengajukan uji materi Permendagri Nomor 48 Tahun 2012 tentang Tapal Batas dengan Balikpapan.
Dalam Permendagri tersebut lanjut Misni Mirajtul Attaqwa, menyebutkan bahwa sebagian wilayah Mentawir masuk wilayah Balikpapan.
Namun, Pemkab Penajam Paser Utara tambah dia, berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1987 tentang batas wilayah Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kertanegara.
Dalam PP Nomor 21 Tahun 1987 itu kata Misni Mirajtul Attaqwa, Mentawir masuk wilayah Paser dan sekarang masuk wilayah Penajam Paser Utara, sedangkan Pantai Lango dan Jenebora sebagian masuk wilayah Balikpapan.
"Di Permendagri Nomor 48 Tahun 2012, batas wilayah Penajam Paser Utara dengan Balikpapan adalah sungai Kematis namun jika mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 1987 batas dua wilayah itu adalah Pulau Tempadung," ujar Misni Mirajtul Attaqwa.
Perjuangan Pemkab Penajam Paser Utara agar wilayah Mentawir tidak masuk ke wilayah Balikpapan menurut Misni Mirajtul Attaqwa, didukung masyarakat Mentawir melalui pernyataan, bahwa mereka ingin menjadi bagian wilayah Penajam Paser Utara karena selama ini, masyarakat selalu mengurus administrasi ke daerah pemekaran Kabupaten Paser tersebut.
Surat pernyataan masyarakat Mentawir tersebut kata dia, telah diberikan kepada Bagian Hukum Setkab Penajam Paser Utara.
"Keinginan PeMkab Penajam Paser Utara mempertahankan wilayah Mentawir bukan karena daerah itu kaya akan sumber daya alam (SDA), namun karena nilai sejarahnya," katanya.
"Jika Mentawir masuk Balikpapan, maka wilayah Penajam Paser Utara akan kehilangan hilang 1.000 hektare dan berdasarkan sejarah, memang Mentawir masuk ke Penajam Paser Utara," ungkap Misni Mirajtul Attaqwa. (*)
Penajam Terancam Kehilangan 1.000 hektare Wilayah
Senin, 11 Mei 2015 21:12 WIB
Kami akan terus berupaya agar wilayah di Mentawir tidak masuk ke wilayah Balikpapan,"