Balikpapan (ANTARA) - PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) bersama 31 perusahaan kontraktor Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) menegaskan komitmen mereka untuk patuh pada aturan-aturan ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial.
Direktur Keuangan dan Penunjang Bisnis PT KPB, Nailul Achmar, menyatakan bahwa komitmen tersebut selain wujud kepatuhan kepada hukum dan perundangan yang berlaku, juga sebagai tanggung jawab perusahaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja.
“Kami ingin memperkuat sinergi agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama terhadap hak-hak pekerja,” ujar Nailul, Jumat.
Sepekan sebelumnya, PT KPB menggelar lokakarya khusus untuk membahas berbagai peraturan ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial tersebut. Lokakarya ini diikuti seluruh kontraktor Proyek RDMP tersebut.
Dalam kesempatan itu, diperbaharui dan disegarkan kembali pengetahuan dan pemahaman tentang ketentuan-ketentuan normatif ketenagakerjaan, terutama kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), pelaporan ketenagakerjaan, dan perlindungan bagi tenaga kerja perempuan.
Bahkan juga secara rinci dibahas kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP), struktur dan skala upah, waktu kerja dan istirahat, serta pengelolaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Dalam diskusi juga disoroti kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti Panitia Pembina K3 (P2K3) dan Sistem Manajemen K3 (SMK3), yang relevan dengan tingkat risiko tinggi dalam proyek RDMP.
Penerapan kebijakan RWP juga ditekankan sebagai langkah nyata membangun lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan. Nilai-nilai ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan menghargai martabat setiap individu.
Humas PT KPB, Asep Sulaeman, menambahkan bahwa kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan sangat penting untuk kelancaran kerja proyek.

“Sebab itu KPB berkomitmen membina mitra kerja, yaitu para kontraktor kami, agar selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja,” katanya.
Pada kesempatan itu juga Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalimantan Timur, Maria Dewi Santi, menyebut kegiatan ini sebagai langkah penting dalam membangun tanggung jawab bersama antara perusahaan, kontraktor, dan pekerja.
Perwakilan kontraktor, Yundhi Wahyu Nugraha dari PT Jurong Engineering Lestari, mengatakan forum ini sebagai ruang penting untuk memperbarui pemahaman terhadap isu ketenagakerjaan yang terus berkembang. ***
