Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang, akan melaksanakan lelang jabatan eselon II di lingkup pemerintah kota setempat.
Sekretaris Kota Bontang HM.Syirajudin, Selasa mengatakan, lelang jabatan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini kata Syirajudin, Badan kepegawaian kota Bontang (BKD) Kota Bontang tengah menyusun panitia seleksi (pansel) yang berasal dari tiga unsur yakni, tokoh masyarakat, akademisi dan PNS.
Untuk panitia seleksi dari unsur PNS kata Syirajudin bisa jadi akan diisi oleh sekkot atau salah satu dari anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Bontang.
Sementara, dari unsur tokoh masyarakat kata dia merupakan mantan pejabat di pemerintahan Kota Bontang.
"Bisa juga kepala dinas atau semacamnya tapi yang telah purna tugas. Jadi, saat ini kami masih membentuk tim dan tentunya hal tersebut memerlukan proses mulai dari penyaringan hingga rekam jejak para calon," ungkap Syirajudin.
Tiga posisi strategis yang akan diisi dengan sistem lelang jabatan itu lanjut Syirajudin yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU yang kini diisi oleh seorang pelaksana tugas (plt), Kepala Satpol PP Bontang dan satu staf ahli wali kota.
Lelang jabatan itu menurut dia merupakan langkah uji coba apakah pejabat eselon hasil seleksi tersebut nantinya akan efektif dalam bekerja atau tidak.
"Anggaplah ujicoba. Di dalam aturan memang menyebutkan bahwa tidak hanya jabatan baru, tetapi jabatan yang mengalami pergeseran juga harus dilakukan berdasarkan lelang," ujarnya.
Untuk syaratnya lanjut Syirajudin, tidak mengkhususkan, pegawai tidak harus berasal dari Bontang tetapi ketika pendaftaran dibuka, para pegawai yang akan mengajukan diri secara kepangkatan dan golongan telah sesuai.
"Selanjutnya panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan berkas dan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar," kata Syirajudin.
Ia berharap, lelang jabatan tersebut dapat mempercepat proses pembangunan di Kota Bontang sehingga para pejabat yang mengikuti lelang dan terpiliih, menguasai bidang kerja tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)
"Hal ini telah menjadi kebijakan terstruktur. Setiap kegiatan yang dilakukan di daerah harus selalu dilaporkan ke pusat (Kementerian PAN-RB), mulai dari pembentukan pansel, pengumuman lowongan, pengusulan nama hingga proses seleksi pejabat," ungkap Syirajudin.
Sebelum mengikuti proses seleksi jabatan setiap calon kata dia, diwajibkan menyertakan sebuah makalah untuk dipelajari tim pansel.
"Makalah itu bisa berupa ide, program kerja, visi misi atau apa yang nanti akan dia lakukan ketika menduduki jabatan yang dilelang. Dari makalah itulah, pansel tentunya mendapat gambaran terkait pejabat yang bersangkutan sesuai dengan bidangnya," katanya.
"Memang, ini kali pertama Pemkot Bontang menggelar lelang jabatan, tetapi saya optimistis PNS mempunyai kemampuan dan kriteria untuk mengikuti seleksi di jabatan apa saja yang nanti kami buka. Prioritas adalah pegawai di lingkungan Pemkot Bontang. Siapapun yang merasa dirinya sesuai kualifikasi serta secara golongan dan kepangkatan cocok, silakan mendaftar nanti," ungkap Syirajudin. (*)