Sangatta (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, berencana menutup empat lokalisasi prostitusi di daerah setempat karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat.
"Pemkab telah mengusulkan anggaran ke DPRD untuk menutup empat lokalisasi itu," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Timur H Mugeni saat pertemuan dengan Komisi D DPRD setempat di Sangatta, Rabu.
Keempat lokalisasi itu masing-masing Sigadur di Bengalon, Tenda biru (Teluk Pandan), Sangkulirang, dan satu lokalisasi lainnya di Kecamatan Muara Wahau.
Rencana penutupan lokalisasi itu merupakan desakan dari warga Kampung Kajang, yang wilayahnya pernah ada lokalisasi dan telah ditutup Pemkab Kutai Timur beberapa waktu lalu.
Perwakilan warga Kampung Kajang meminta Pemkab dan DPRD Kutai Timur tidak bersikap diskriminasi, dengan membiarkan lokalisasi lain tetap beroperasi.
Menurut Mugeni, Pemkab Kutai Timur tidak pernah pilih kasih dalam kebijakan penutupan lokalisasi, tetapi rencana tersebut harus dikoordinasikan lebih dulu dengan instansi terkait, termasuk DPRD.
"Pemkab akan tegas dan semuanya akan ditutup. Dananya sudah diusulkan melalui Dinas Sosial pada APBD Perubahan 2015," kata Mugeni.
Pada pertemuan itu, DPRD dan Pemkab Kutai Timur tidak setuju dengan usulan warga Kampung Kajang agar rumah atau wisma eks-lokalisasi dimanfaatkan untuk tempat hiburan malam.
Menurut Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi, usulan itu sangat tidak tepat karena sama saja dengan melegalkan munculnya tempat maksiat baru.
"Kalau digunakan untuk tempat hiburan malam, ya sama saja melegalkan kembali lokasi itu untuk maksiat. Kalau untuk kawasan sentra UKM (usaha kecil dan menengah) boleh, tapi tidak untuk tempat hiburan," kata politisi Partai Golkar itu.
Menurut ia, Pemkab Kutai Timur sebaiknya membuat program dan perencanaan yang lebih matang mengenai upaya pemberdayaan ekonomi warga yang tinggal di eks-lokalisasi tersebut. (*)
