Sangatta (ANTARA) - Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah menunggu proses status PT Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Proses perubahan status ini tengah dikaji dan sedang diajukan ke kementerian terkait. Prosesnya memang tidak bisa instan karena memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan,” ucap Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani, di Sangatta, Jum'at.
Ia mengatakan saat ini status PT MBTK selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy masih sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP).
Pihak Pemkab Kutim bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan segera melakukan komunikasi kepada Pemerintah Pusat, untuk mengalihkan status PT MBTK menjadi BUMD.
Selain itu, Dia juga mengungkapkan saat ini Pemkab dan Pemprov tengah melakukan proses inventarisasi aset daerah. Dengan tujuan untuk menyusun formula pembagian hasil atas aset dan lahan yang berada di kawasan KEK Maloy.
“Kami sudah menyampaikan inventarisasi barang kami apa, nanti tunggu ada rapat di provinsi. Nah, di situ nanti ada formula bagaimana bagi hasilnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Darsafani mengatakan bahwa seluruh perizinan strategis yang dibutuhkan KEK Maloy untuk beroperasi telah lengkap dan bersifat permanen.
Perizinan tersebut mencakup sektor kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, serta pelabuhan.
“Kawasan ini sudah siap secara hukum dan infrastruktur untuk menerima investasi. Sekarang tinggal menunggu realisasi dan komitmen dari para investor,” katanya.
Sementara itu, Direktur PT MBTK Muhammad Ade Himawan mengatakan sebelum beralih status menjadi BUMD, pihaknya masih menunggu pembagian aset yang dilakukan pemerintah daerah.
"Proses perubahan status saat ini menunggu proses appraisal aset milik Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim di kawasan selesai," ucapnya.
Setelah proses itu selesai, katanya jika status PT MBTK berubah menjadi BUMD, daerah pasti memiliki saham. Namun, untuk mentaksir nilai sahamnya, masih menunggu perhitungan aset.
"Jadi nanti ada sahamnya Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim tapi nilainya masih menunggu hasil appraisal baru akan di diskusikan lebih lanjut," ujarnya.
