Sangatta (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah untuk mempercepat pengangkatan tenaga honorer, untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami berkomitmen memperjuangkan pengangkatan para tenaga honorer menjadi PPPK untuk dipercepat," kata Ketua DPRD Kutim Jimmy, saat hearing bersama para honorer di gedung DPRD Kutim, Selasa.
Ia mengatakan dengan adanya surat edaran terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tenaga honorer diangkat menjadi PPPK paling lambat 1 Oktober 2024.
Menurutnya waktu tersebut masih terbilang jauh dari jadwal awal 1 Maret 2025. Dari itu, pihak DPRD meminta pemerintah untuk lebih mempercepat proses pengangkatan PPPK.
"Kami tidak ingin ada waktu kosong bagi mereka untuk menikmati gaji sebagai PPPK," tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Misliansyah mengungkapkan bahwa secara teknis pemerintah daerah sudah menerima Peraturan teknik (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses pengangkatan PPPK tahap I.
Namun, dengan adanya penundaan dari pemerintah pusat saat ini, sistem yang pengatur perubahan status pegawai masih sulit diakses.
“Kami terkendala sistem yang masih terblokir sampai sekarang. Tunggu saja surat edaran lanjutan," ucapnya.
Misliansyah mengatakan pemerintah akan mengusahakan pengangkatan PPPK tahap I dalam waktu dekat. Kemudian akan melanjutkan seleksi PPPK tahap II.
"Kalau teknis dari BKN sudah keluar, kami akan langsung lakukan pengangkatan. Sedangkan untuk tahap II kami upayakan 1 Oktober 2025," ujarnya.
Ketua Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim Mursalim mengatakan hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian status kepegawaian yang lolos seleksi PPPK tahap I.
"Kami meminta pemerintah memberikan kepastian terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK," tegasnya.
Dia berharap pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutim merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat dapat memberikan solusi terbaik bagi para tenaga kontrak yang telah lama mengabdi dan menantikan kejelasan status kepegawaian mereka.