Sangatta (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Timur Isran Noor menegaskan pihaknya akan mendorong dan mendukung tuntutan rakyat Kalimantan Timur untuk mendapatkan otonomi khusus dari pemerintah pusat tanpa syarat.
"Rakyat Kaltim jangan setengah hati dalam menuntut haknya memperolah keadilan melalui otonomi khusus (otsus) tanpa syarat," kata Isran Noor di Sangatta, Kutim, Sabtu.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, mengatakan tuntutan otsus yang diprakarsai Organisasi Gerakan Rakyat Kaltim (GERAK) harus mendapat dukungan bersama-sama.
Isran Noor yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur itu, yakin bahwa tuntutan otsus didukung seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, termasuk Kutai Timur.
"Otonomi khusus sangat bagus sebagai alat `bargaining` (tawar), namun perjuangan yang dilakukan janganlah setengah hati karena pasti akan sia-sia," tambahnya.
Ia mengatakan hal yang perlu diperhatikan masyarakat Kaltim adalah bagaimana otonomi khusus yang diperjuangkan kepada pemerintah pusat tersebut adalah sebuah otonomi khusus tanpa syarat.
Belajar dari pengalaman otsus yang diberikan kepada Provinsi Aceh dan Papua, lanjut Isran, kedua daerah itu tetap tidak bisa berbuat lebih untuk kesejahteraan rakyat karena berada di bawah pengawasan penuh pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat hanya dapat melakukan pengawasan penggunaan anggaran, sedangkan perencanaan dan pengelolaan keuangan harus diserahkan kepada pemerintah daerah bersama rakyat Kaltim," paparnya.
Oleh karena itu, Isran Noor menegaskan Kaltim harus meminta dana bagi hasil sebesar 20 persen dari total produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim. Hal ini mengacu APBN yang berasal dari 20 persen produk domestik bruto (PDB) nasional.
Dengan demikian, Provinsi Kaltim bisa mendapatkan alokasi anggaran Rp100 triliun dari pusat dengan asumsi PDRB Kaltim mencapai Rp500 triliun dan PDB nasional adalah Rp10.000 triliun.
"Hal ini juga harus diberlakukan serupa dengan daerah lainnya di Indonesia, sesuai dengan PDRB masing-masing," kata Isran.
Menurut ia, dengan alokasi anggaran tersebut maka pemerintah pusat telah berlaku adil, sehingga pembangunan di Kaltim dapat menyentuh langsung kepada masyarakat yang paling bawah.
"Kalau tidak demikian, dipastikan tidak akan pernah habis keberadaan penduduk miskin di Kaltim, pembangunan infrastruktur pun tidak akan pernah selesai, begitu juga masalah listrik dan sosial," ujar Isran Noor. (*)
Isran Noor: Tuntutan Otsus Kaltim Tanpa Syarat
Sabtu, 3 Januari 2015 16:24 WIB