Samarinda (ANTARA Kaltim) -Sembilan korban tewas di kolam bekas tambang di wilayah Kota Samarinda, mendapat perhatian tajam dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim Andi Harun.
Politikus asal Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini bahkan melihat peristiwa yang telah terjadi sejak 2011, hingga yang terakhir pada pengujung 2014 adalah sebuah peristiwa hukum yang dapat menyeret wali kota setempat ke jalur hukum.
"Undang-Undang terkait lingkungan hidup pasti menjadi instrument hukumnya. Bahkan sudah ada Peraturan Daerah tentang Reklamasi Pasca Tambang. Karena kejadian-kejadian ini akibat lalai dalam mereklamai eks tambang. Jadi tidak ada alasan untuk tidak diproses hukum pidana. Untuk persoalan ini wali kota-nya bisa diproses hukum," urai Andi Harun, Selasa (30/12) pekan lalu.
Jika dikaitkan bahwa ada kesengajaan pembiaran untuk ditindak hukum, Andi menanggapi hal ini kembali ke aparat penegak hukum. Menurutnya, aparat penegak hukumlah yang berwenang dan kuncinya ada di aparat penegak hukum tersebut.
"Saya berharap ada kelompok masyarakat yang konsen pada ranah ini untuk menyuarakan masalah ini. Kita juga minta masalah ini diproses secara benar, apalagi jumlah korban yang tercatat sudah Sembilan orang," kata politikus Golkar ini.
Andi Harun juga menyatakan, bahwa peristiwa yang telah menelan korban jiwa tersebut bukanlah peristiwa biasa.
"Justru sekali lagi ini merupakan peristiwa hukum yang tidak boleh terulang lagi di kemudian hari. Oleh karena itu dari sisi hukum pidana harus ditegakkan," sebutnya.
Andi Harun juga tegas mengatakan akan mendorong DPRD kota setempat untuk mengawasi penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan serta dampak-dampak akibat kegiatan penambangan. Andi Harun menilai sejauh ini penegakan hukum yang ada terkait pelanggaran masalah lingkungan masih sangat lemah. Andi berjanji melalui rekan separtainya yang berada di Kota Samarinda untuk berkoordinasi soal penegakan hukum masalah ini.
"Namun saya meyakini DPRD Kota Samarinda pada periode yang ada saat ini mampu diharapkan untuk menyelesaikan persoalan ini. Yang lemah adalah penegakan hukumnya," kata Andi Harun. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)
Lemah Penegakan Hukum Pelanggar Lingkungan
Kamis, 1 Januari 2015 21:20 WIB