Bontang (ANTARA Kaltim) - Legislator DPRD Kota Bontang, Etha Rimba, setuju dengan dilakukannya efisiensi penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas para anggota legislatif maupun eksekutif.
"Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tanggal 17 Maret 2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 memang menjadi pro dan kontra di kalangan pejabat pemerintah di daerah, tidak terkecuali di Kota Bontang," ungkap Etha Rimba, Selasa.
"Namun menurut saya, hal itu wajar-wajar saja karena jika mengacu pada aturan yang berlaku selama ini, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun Anggaran 2015, memang jauh dari batas maksimal," katanya.
Apalagi tambah Etha Rimba, nilai ekonomi di Kaltim sangat jauh jika dibandingkan daerah lainnya.
Pada Peraturan Menteri Keuangan itu lanjut dia, golongan eselon 1 yang semula mendapat tunjangan Rp650.000, turun menjadi Rp530.000.
"Jika melihat nominalnya, menurut saya memang berat tetapi ini tugas negara yang harus diemban," ujar Etha Rimba.
Sejauh ini kata politisi Partai Gerindra Kota Bontang itu, belum ada pihak, baik eksekutif maupun kalangan legislator setempat yang keberatan dengan PMK 53 2014 tersebut.
"Sampai saat ini, belum ada anggota yang memprotes PMK 53 2014 itu. Kebijakan pusat dengan daerah tentunya punya aturan main sendiri. Saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait biaya perjalanan dinas itu. Kita tunggu saja kebijakan gubernur, apakah disetujui atau tidak," kata Etha Rimba.
WakilKetua DPRD Kota Bontang itu menyarankan agar seluruh unsur SKPD tidak sering melakukan perjalanan dinas keluar kota.
"Jika dibandingkan dengan capeknya keluar dalam rangka dinas tentunya tidak seimbang. Toh lebih baik di kantor menyelesaikan pekerjaan," ungkap Etha Rimba. (*)
Legislator Bontang Setuju Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
Selasa, 2 Desember 2014 19:58 WIB
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tanggal 17 Maret 2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 memang menjadi pro dan kontra di kalangan pejabat pemerintah di daerah, tidak terkecuali di Kota Bontang,"