Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Timur mengajukan permohonan izin pinjam pakai lahan kawasan hutan lindung kepada Kementerian Kehutanan untuk proyek pembangunan jalan yang melintasi hutan lindung Sungai Manggar.
"Kawasan hutan yang akan dipinjam pakai untuk pembangunan jalan itu antara KM 23 Soekarno-Hatta ke Gunung Binjai dan Teritip," kata kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan Ketut Astana di Balikpapan, Jumat.
"Untuk sementara proyeknya pembangunan jalan itu dihentikan dan Dinas PU Kaltim sedang mengurus izin pinjam pakainya," ujarnya.
Ia mengatakan jalan yang dibangun masuk wilayah Kecamatan Balikpapan Utara, yakni Kelurahan Karang Joang di sisi KM23 Jalan Soekarno-Hatta, dan Kelurahan Balikpapan Timur pada sisi Gunung Binjai, di Kelurahan Teritip.
"Pekerjaan di bawah wewenang Dinas PU Kalimantan Timur karena proyek tersebut menggunakan dana aspirasi anggota DPRD Kaltim," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, karena melewati kawasan hutan lindung Sungai Manggar, maka pembangunan jalan selebar 6 meter dan panjang 6,8 km itu harus mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan. Izin itu belum ada, karena itu pembangunannya dihentikan.
Menurut Astana, Badan Lingkungan Hidup akan terus melakukan pengawasan di lokasi bersama masyarakat sekitar untuk memastikan tidak ada bangunan permanen yang baru didirikan masyarakat.
Karena itu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang tinggal di kawasan itu.
"Masyarakat mau memelihara hutan itu karena kepentingan kita semua. Masyarakat sendiri ada di kawasan ini karena dulunya merupakan wilayah yang ntuk pemukiman transmigrasi," kata Astana.
Hutan lindung Sungai manggar merupakan daerah tangkapan air bagi Sungai Manggar dan Waduk Manggar. Kedua sumber air itu menjadi air baku untuk PDAM Balikpapan.
Badan Lingkungan Hidup mengalami hambatan yang cukup berarti dalam pengawasan. Personel yang sedikit dibandingkan luasan yang harus dihadapi membuat pengawasan kerap tidak efektif. (*)
PU Kaltim Ajukan Izin Pinjam Pakai Lahan
Jumat, 24 Oktober 2014 19:17 WIB
Kawasan hutan yang akan dipinjam pakai untuk pembangunan jalan itu antara KM 23 Soekarno-Hatta ke Gunung Binjai dan Teritip,"