Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengirimkan sejumlah perwakilan untuk mempelajari pengelolaan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan (Pusdipres).
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, di Samarinda, Rabu, menjelaskan pentingnya melakukan benchmarking ke ANRI dan Pusdipres, terutama terkait dengan pengelolaan arsip aset di daerah.
Nina menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik, terutama arsip terkait pengelolaan aset, menjadi hal yang sangat krusial.
“Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, ketika menerima laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP), tidak merasa bangga karena masih ada catatan masalah pengelolaan aset,” jelas Nina Dewi.
Hal ini menjadi alasan utama mengapa BPSDM Kaltim sangat antusias untuk mendalami masalah kearsipan.
Ia mengatakan kegiatan studi banding atau benchmarkingini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelatihan yang telah dilaksanakan pada 23 – 26 September 2024, di BPSDM Kaltim.
Rombongan terdiri dari 52 orang dipimpin Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi. Turut serta Kepala Bidang Kompetensi Teknis Apriyana, Widyaiswara Ahli Utama, Widyaiswara Ahli Madya, Pejabat Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi, serta Plt. Kabid Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pemprov Kaltim, Dewi Susanti.
Sementara itu, Kepala Pusdipres, Agus Santoso menjelaskan pentingnya mengelola, menjaga, merawat, serta menyajikan arsip sebagai data, informasi, dan pengembangan pengetahuan.
Ia juga menceritakan sejarah pembentukan Pusdipres di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.
Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, yang juga turut serta dalam kunjungan ini, melaporkan bahwa Kepala Pusdipres mendorong Kalimantan Timur untuk suatu hari memiliki arsip statis lengkap mengenai sejarah para gubernurnya, dari awal hingga gubernur terkini.
Hal ini dinilai penting agar informasi yang diperoleh masyarakat bisa otentik dan berguna untuk pengembangan pengetahuan.
Agus Santoso juga menyatakan kesediaannya untuk membantu Pemprov Kaltim jika diperlukan sebagai narasumber atau konsultan.
Setelah kunjungan ke Pusdipres, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Karena banyaknya objek yang dikunjungi, rombongan dibagi menjadi dua kelompok.
Kelima unit yang menjadi fokus kunjungan adalah (Record Center, (Depo Arsip Konvensional dan Media Baru, Layanan Arsip Statis, (Layanan Preservasi dan Restorasi Arsip, serta Ruang Diorama.
Setiap kelompok didampingi oleh tim Humas ANRI yang memberikan penjelasan serta menjawab pertanyaan para peserta terkait pengelolaan arsip di Kalimantan Timur.
Pemprov Kaltim Pelajari Pengelolaan Arsip di ANRI dan Pusdipres
Rabu, 2 Oktober 2024 22:32 WIB
Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, ketika menerima laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP), tidak merasa bangga karena masih ada catatan masalah pengelolaan aset