Balikpapan (ANTARA) - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibraka) yang bertugas pada upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 di Kota Balikpapan.
"Untuk keseluruhan totalnya ada 39 Paskibraka , mereka akan bertugas saat upacara kemerdekaan RI di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Balikpapan pada 17 Agustus 2024," jelas Rahmad.
Dia menjelaskan mereka dikukuhkan malam tadi di auditorium Balai Kota Balikpapan, dimana pengukuhan ini juga dihadiri Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Menurutnya, menjadi seorang anggota Paskibraka cukup panjang, mulai dari seleksi sampai dengan karantina untuk menjalani pendidikan dan pada malam kemarin dikukuhkan.
Dia menegaskan, pengukuhan tersebut menjadi awal dalam perjalanan menjadi anggota Paskibraka, tugas bukan hanya mengibarkan bendera tetapi menjaga kehormatan dan martabat bangsa melalui tindakan yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
"Menjadi bagian Paskibraka bukan hanya soal baris berbaris atau pengibaran bendera semata, namun juga komitmen, disiplin dan tanggung jawab yang diberikan, kalian sumber semangat juang dan persatuan bangsa, dalam diri kalian tercermin semangat pemuda yang penuh cinta tanah air,” ungkapnya.
Rahmad mengapresiasi atas dedikasi, begitu pula untuk pembina dan pelatih yang kesabaran dalam melatih anggota Paskibraka
Lanjutnya, sebagai pemimpin kota, pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung anggota Paskibraka baik dalam menjalankan tugas dan kehidupan di masyarakat. Karena anggota Paskibraka merupakan penerus tongkat estafet kepemimpinan
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh berharap agar mereka yang dikukuhkan hari ini sebagai anggota Paskibraka Kota Balikpapan 2024 bisa bekerja dengan baik dan maksimal pada peringatan 17 Agustus.
“Sebagai seorang Paskibraka harus bisa membawa nama besar Kota Balikpapan,” ujar Abdulloh.