Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan percepatan membereskan tapal batas desa dan kelurahan seiring bakal dilakukan penambahan kecamatan dengan adanya sebagian wilayah masuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pemerintah kabupaten berupaya menuntaskan tapal batas antar kelurahan dan desa," kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Muhtar di Penajam, Senin.
Tapal batas antar kelurahan dan desa itu akan diperkuat dengan peraturan bupati (perbub), lanjut dia, sebagai salah satu syarat pemekaran wilayah yang akan dilakukan pemerintah kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal melakukan penambahan kecamatan seiring sebagian wilayah, yakni Kecamatan Sepaku masuk ke otonom IKN, ibu kota negara baru Indonesia.
"Sehingga harus dilakukan percepatan penyelesaian tapal batas antar kelurahan dan desa," ujarnya.
Penyelesaian tapal batas Kelurahan Riko, Jenebora, Gersik dan Kelurahan Pantai Lango di Kecamatan Penajam diambil alih pemerintah kabupaten, jelas dia, karena belum ada kesepakatan penetapan tapal batas di tingkat kelurahan.
"Kami sedang susun rancangan perbup untuk penetapan tapal batas keempat kelurahan itu. Tapal batas Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam dan Desa Sesulu, Kecamatan Waru proses penyelesaian di tingkat desa dan kelurahan," tambahnya.
Apabila belum ada kesepakatan menyangkut tapak batas di tingkat kelurahan dan desa, maka penyelesaian bakal diambil alih Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah kabupaten menargetkan rampungkan tapal batas antar kelurahan dan desa hingga 80 persen pada tahun ini (2024), kata dia, minimal masuk tahap rancangan perbup).
Latar belakang pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara karena menyangkut syarat suatu daerah menjadi daerah otonom, yaitu punya minimal empat kecamatan,
Jika Kecamatan Sepaku masuk dan diambil IKN, kata dia, Kabupaten Penajam Paser Utara hanya akan memiliki tiga kecamatan yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu.
"Proses bereskan tapal batas kelurahan dan desa terus dipercepat, seiring penyusunan pemekaran wilayah yang dilakukan pemerintah kabupaten," demikian Muhtar.