Balikpapan (ANTARA) - Peristiwa kebakaran sekitar pukul 20.10 Wita di pemukiman penduduk di RT 06 Jalan Banjar, Balikpapan Tengah telah berhasil dijinakkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Rabu (6/3).
"Kobaran api berhasil kami jinakan dalam waktu 20 menit sebelum dilanjutkan pendinginan," kata Kepala UPT PBD Wilayah Balikpapan Tengah, Efada di lokasi kebakaran.
Efada menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan peristiwa itu sekitar pukul 20.10 Wita dari warga setempat.
"Kami langsung menerjunkan armada dari pos Balikpapan Tengah," katanya.
Ia menyebutkan BPBD mengerahkan sebanyak delapan unit armada, mulai dari Pos Balikpapan Tengah, Pos Balikpapan Kota, Pos Balikpapan Selatan, Pos PB, serta dibantu unit water cannon dari pihak kepolisian dan unsur relawan.
"Yang terbakar satu bangunan tingkat dua memanjang ke belakang," sebutnya.
Efada mengatakan akibat kebakaran itu, sebanyak tujuh jiwa dari dua Kepala Keluarga harus kehilangan tempat tinggal dan mengungsi sementara.
''Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya saja armada BPBD terkendala akses jalan menuju ke lokasi mengingat jalan yang hanya bisa dilalui satu kendaraan berukuran sedang,belum lagi, banyaknya warga yang tiba ke lokasi bukan untuk membantu melainkan menonton peristiwa itu,'' katanya.
"Hal ini juga menghambat kinerja kami," ujarnya.
Efada menjelaskan hingga saat ini petugas masih berada dilokasi menunggu situasi benar-benar clear mengingat petugas BPBD melakukan pendinginan di lokasi kejadian.
"Saat ini masih pendinginan, nanti pihak kepolisian yang akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran," katanya.
BPBD Balikpapan jinakkan api di pemukiman penduduk dalam 20 menit
Rabu, 6 Maret 2024 20:37 WIB
Kobaran api berhasil kami jinakan dalam waktu 20 menit sebelum dilanjutkan pendinginan