Sangatta (Antara) - Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, terus berupaya menurunkan angka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dua hingga tiga persen per tahun, kata Kepala Dinas Sosial Aji Kifly Oesman di Sangatta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelaksanaan program penanganan PMKS guna mewujudkan sumber daya manusia dalam bidang kesejahteraan sosial yang berkualitas.
"Program menurunkan PMKS hingga tiga persen per tahun merupakan sasaran rencana strategis (renstra) Dinas Sosial hingga tahun 2015," kata Kifly.
Dalam keterangannya Kadis Sosial Sosial Aji Kifly Oesman didampingi Sekretaris Syafrani dan Kabid Pemberdayaan Sosial Jamiatulkhair, Kabid Pelayanan Sosial H.Supriansyah dan Kasubag Penyusunan Program Hj. Akidah.
Ia menjelaskan bahwa data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Dinas Sosial Kutai Timur tahun 2013, seperti Anak Balita Terlantar yang berjumlah 90 orang, Anak Terlantar 57 orang anak dan Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK) sebanyak 63 orang serta Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus sebanyak 3.555 orang.
Data lainnya menunjukkan terdapat Lanjut Usia Terlantar berjumlah 355 orang, Penyandang Disabilitas 469 orang, Tuna Susila 250 orang. Sedangkan gelandangan dan pengemis masing-masing berjumlah 15 dan 25 orang, pemulung 25 orang serta kelompok minoritas sebanyak 50 orang.
Kemudian ada juga Orang Dengan HIV/AIDS (Odha) sebanyak 118 jiwa dan Korban Penyalagunaan Napza berjumlah 80 orang, Perempuan Rawan Ekonomi Sosial 340 orang dan Komunitas Adat Terpencil berjumlah 3.205 jiwa.
Dengan data tersebut, maka Dinas Sosial, kata dia, akan terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di antaranya merumuskan kebijakan dibidang kesejahteraan sosial dan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang kesejahteraan sosial dan perlindungan masyarakat. (*)
Kutai Timur Targetkan PMKS Turun Tiga Persen/tahun
Rabu, 4 Juni 2014 9:26 WIB
Program menurunkan PMKS hingga tiga persen per tahun merupakan sasaran rencana strategis (renstra) Dinas Sosial hingga tahun 2015,"