Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Monumen sejarah untuk memperingati pengibaran bendera merah putih pertama kali di Provinsi Kalimantan Timur bisa dibangun setelah SD Negeri 002 yang berada di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara direlokasi atau dipindahkan ke lokasi lain.
Lahan di sekitar lokasi bangunan gedung SD Negeri 002 menjadi tempat bersejarah, menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin di Penajam, Senin, karena merupakan tempat pengibaran bendera merah putih pertama kali di Provinsi Kalimantan Timur.
Lokasi pengibaran bendera merah putih pertama kali di Provinsi Kalimantan Timur di awal kemerdekaan, lanjut dia, tepatnya di Jalan Bonci RT 07 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam berdekatan dengan SD Negeri 002.
"Pemerintah kabupaten bisa membangun monumen untuk mengenang jasa pahlawan kemerdekaan di lokasi itu, setelah SD Negeri 002 direlokasi," ujarnya.
SD Negeri 002 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam itu diproyeksikan bakal direlokasi ke lokasi lain, sebab lahan tidak cukup luas untuk penambahan sarana prasarana sekolah.
"Lahan bangunan SD Negeri 002 saat ini tidak cukup luas atau sempit untuk bangun ruangan baru, sedangkan setiap tahun jumlah peserta didik terus bertambah," katanya.
"SD Negeri 002 salah satu sekolah yang masuk proyeksi relokasi, perencanaan pemindahan dan pembangunan sedang disusun secara matang," tambahnya.
Dinas Dikpora Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini (2024), juga melakukan rehabilitasi SD Negeri 040 yang berlokasi di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam dengan membangun ruang kelas belajar dua lantai.
Rehabilitasi SD Negeri 040 itu dilakukan dengan membangun ruang kelas belajar dua lantai, jelas dia, untuk mengantisipasi jika ada peserta didik baru tidak dapat ditampung di SD Negeri 002.
"Kami sarankan orang tua daftarkan anak di SD Negeri 040, kalau tidak tertampung di SD Negeri 002," ucapnya.
Dana rehabilitasi gedung SD Negeri 040 lebih kurang Rp15 miliar dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, dana itu termasuk untuk pengadaan meja dan kursi belajar, demikian Alimuddin.