Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait fasilitas pemeriksaan kesehatan untuk calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan direkrut sebanyak 11.441 orang.
"Syarat-syarat mereka untuk pengawas bebas harus sudah lulus pemeriksaan tes kesehatan. Kami minta fasilitas dari pemerintah untuk bisa dukung itu," kata Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto di Samarinda, Kamis.
Dari hasil pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, kata dia, dinas tersebut akan mengkonsolidasi dinas kesehatan kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pemeriksaan untuk calon pengawas TPS.
"Prinsipnya juga sekaligus mereka bisa memberi input dari sisi kualifikasi kesehatan calon peserta ini, kira-kira dengan kondisi pekerjaan itu, yang mana paling mungkin diterima dan tidak," ujarnya.
Hari mengatakan pemeriksaan kesehatan calon pengawas TPS penting dilakukan mengingat pengalaman pemilu 2019, banyak penyelenggara yang meninggal dunia atau sakit akibat kelelahan.
"Kalau dari pembahasan tadi, pemerintah juga akan mengantisipasi dari sisi penyiapan sarana pemeriksaan kesehatan, kemudian penyiapan dukungan untuk menjaga kesehatan para penyelenggara pemilu ini," katanya.
Ia menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengawas TPS.
"Jadi kalau dari Pemprov, Gubernur memerintahkan kepala Dinas Kesehatan untuk konsolidasi dengan Dinas Kesehatan di 10 kabupaten/kota," tuturnya.
Dia juga akan meminta Bawaslu di 10 kabupaten/kota ini untuk berkoordinasi dengan dinas terkait untuk fasilitasi pemeriksaan kesehatan karena tidak semua melakukan hal itu.
"Hal ini juga sekaligus dukungan agar penyelenggara pemilu ini sehat dan tidak mengalami peristiwa yang tidak kita kehendaki," ungkap Hari.
"Syarat-syarat mereka untuk pengawas bebas harus sudah lulus pemeriksaan tes kesehatan. Kami minta fasilitas dari pemerintah untuk bisa dukung itu," kata Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto di Samarinda, Kamis.
Dari hasil pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, kata dia, dinas tersebut akan mengkonsolidasi dinas kesehatan kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pemeriksaan untuk calon pengawas TPS.
"Prinsipnya juga sekaligus mereka bisa memberi input dari sisi kualifikasi kesehatan calon peserta ini, kira-kira dengan kondisi pekerjaan itu, yang mana paling mungkin diterima dan tidak," ujarnya.
Hari mengatakan pemeriksaan kesehatan calon pengawas TPS penting dilakukan mengingat pengalaman pemilu 2019, banyak penyelenggara yang meninggal dunia atau sakit akibat kelelahan.
"Kalau dari pembahasan tadi, pemerintah juga akan mengantisipasi dari sisi penyiapan sarana pemeriksaan kesehatan, kemudian penyiapan dukungan untuk menjaga kesehatan para penyelenggara pemilu ini," katanya.
Ia menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengawas TPS.
"Jadi kalau dari Pemprov, Gubernur memerintahkan kepala Dinas Kesehatan untuk konsolidasi dengan Dinas Kesehatan di 10 kabupaten/kota," tuturnya.
Dia juga akan meminta Bawaslu di 10 kabupaten/kota ini untuk berkoordinasi dengan dinas terkait untuk fasilitasi pemeriksaan kesehatan karena tidak semua melakukan hal itu.
"Hal ini juga sekaligus dukungan agar penyelenggara pemilu ini sehat dan tidak mengalami peristiwa yang tidak kita kehendaki," ungkap Hari.
Hari juga mengatakan pihaknya akan meminta agar seminggu sebelum pelaksanaan pencoblosan pemilu agar dilakukan proses skrining kesehatan lagi bagi calon pengawas TPS.
"Agar ketahuan apakah ada problem penyakit yang diderita oleh pengawas, kemudian kalau memang ada, kira-kira tindakan yang bagaimana," tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meminta dukungan Bawaslu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memberikan pelayanan kesehatan prima kepada para pengawas TPS yang akan bertugas pada Pemilu 2024.
Ia juga meminta Dinkes Kaltim untuk memberikan dukungan pemeriksaan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang ada di daerah ini, baik rumah sakit maupun puskesmas.
"Semua pengawas TPS harus punya BPJS, yang berisiko harus ke puskesmas, yang tidak berisiko, tidak perlu ke puskesmas. Kalau sudah punya BPJS, nanti kami akan koordinasikan dengan kabupaten kota, terkait berkas persyaratan kesehatan lebih dipermudah untuk pembiayaannya," ujarnya.
Menurut Akmal, check up kesehatan bagi petugas di TPS sangat penting, mengingat risiko kesehatan yang mungkin terjadi saat hari H Pemilu.
"Belajar dari pemilu yang lalu, kita harus menanggulangi korban saat hari H pemilu. Kita pastikan pelayanan kesehatan prima kepada para penyelenggara pemilu melalui pengawas TPS ataupun KPPS," tuturnya.
Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024, dengan jumlah TPS sekitar 11.441 di seluruh Kaltim. Pemilu ini akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi, serta DPRD tingkat kabupaten/kota.
"Agar ketahuan apakah ada problem penyakit yang diderita oleh pengawas, kemudian kalau memang ada, kira-kira tindakan yang bagaimana," tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meminta dukungan Bawaslu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memberikan pelayanan kesehatan prima kepada para pengawas TPS yang akan bertugas pada Pemilu 2024.
Ia juga meminta Dinkes Kaltim untuk memberikan dukungan pemeriksaan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang ada di daerah ini, baik rumah sakit maupun puskesmas.
"Semua pengawas TPS harus punya BPJS, yang berisiko harus ke puskesmas, yang tidak berisiko, tidak perlu ke puskesmas. Kalau sudah punya BPJS, nanti kami akan koordinasikan dengan kabupaten kota, terkait berkas persyaratan kesehatan lebih dipermudah untuk pembiayaannya," ujarnya.
Menurut Akmal, check up kesehatan bagi petugas di TPS sangat penting, mengingat risiko kesehatan yang mungkin terjadi saat hari H Pemilu.
"Belajar dari pemilu yang lalu, kita harus menanggulangi korban saat hari H pemilu. Kita pastikan pelayanan kesehatan prima kepada para penyelenggara pemilu melalui pengawas TPS ataupun KPPS," tuturnya.
Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024, dengan jumlah TPS sekitar 11.441 di seluruh Kaltim. Pemilu ini akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi, serta DPRD tingkat kabupaten/kota.