Balikpapan (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nawawi Pamolango menegaskan KPK tetap melakukan langkah-langkah pengawasan atau supervisi atas kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah, termasuk di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
“Di KPK itu ada Deputi Koordinasi dan Supervisi atau Korsup. Kalimantan Timur ini diawasi Korsup Wilayah IV bersama dengan Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, juga Sulawesi Barat,” jelas Nawawi di Balikpapan, Senin petang.
Dari Korsup itulah, KPK menemukan sejumlah kasus di daerah, termasuk kasus-kasus di Kaltim seperti korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Paser yang melibatkan oknum pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan kontraktor.
Begitu pula dengan kasus di Sulawesi Tengah, yang mana KPK mengambil alih perkara yang tampak tidak menunjukkan kemajuan saat ditangani pejabat penegak hukum setempat.
Juga termasuk bagian dari supervisi pelimpahan perkara dari KPK kepada jaksa atau polisi di daerah, sambil KPK terus mengikuti dan mengawasi penanganannya.
“Bila penanganannya ‘jalan kaki’, bisa saja kami ambil alih kembali,” tegas Nawawi yang pernah lama menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kaltim itu.
Karena itulah KPK tetap berkoordinasi dengan polisi dan jaksa agar penanganan perkara bisa maksimal. KPK bahkan baru saja meneken perpanjangan perjanjian kerja sama dengan kedua instansi tersebut.
Ketua KPK Nawawi Pomolango datang ke Balikpapan didampingi Deputi Informasi dan Data Eko Marjono. Begitu tiba ia langsung bertemu dengan para jurnalis di Balikpapan yang disebutnya sebagai teman-teman lama.
Nawawi pernah lama bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kaltim, sehingga kenal banyak jurnalis, terutama yang biasa meliput sidang-sidang di PN Balikpapan. ***