Jakarta (ANTARA) - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyatakan bahwa yang dipermasalahkan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 terkait IKN, bukan didasari oposisi namun ingin mengetahui kajian terkait manfaatnya bagi masyarakat.
"Sebenarnya kami tidak mempunyai sudut pandang untuk menolak, tapi apakah IKN harus dibangun sebesar itu," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian di Jakarta, Rabu.
Angga mengatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berlangsung itu terburu-buru, bahkan tidak melibatkan publik dan pakar dalam mengerjakannya.
Sehingga kata Angga, ketika ada yang mempertanyakan pembangunan tersebut dan ingin mengkaji ulang tentu bisa dimaklumi dan tidak menjadi persoalan yang mendasar dan bahkan dikatakan sebagai oposisi.
"Proses dan penyusunan pembangunan IKN terburu-buru dan tidak melibatkan publik, pakar dan semua dilakukan dalam waktu singkat," ujarnya.
Baca juga: Timnas AMIN: IKN tidak dibatalkan, tapi prioritas kebutuhan dasar
Menurutnya yang dibutuhkan masyarakat Kalimantan saat ini bukan istana yang megah, kantor pegawai pemerintah, dan rumah dinasnya, namun lebih pada persoalan mendasar seperti kesehatan, pendidikan, layanan transportasi dan lainnya.
Ia melanjutkan bahwa, Kalimantan saat ini juga membutuhkan jalur rel kereta api, di mana pada tahun 2015 silam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kajian terkait pembangunan rel kereta api yang hanya membutuhkan biaya Rp23 triliun.
"Karena yang dibutuhkan di Kalimantan itu jalur rel kereta api. Saat ini dana alokasi infrastruktur APBN di IKN sudah Rp26 triliun, perbandingan itu saja. Ini yang perlu kita kaji, apakah pembangunan Istana atau rel kereta. Kira-kira lebih bermanfaat mana," katanya.
Pada debat perdana, capres Anies Baswedan menyatakan bahwa pembangunan IKN perlu dikaji ulang, karena proses pembangunannya tidak melibatkan masyarakat dan pakar, sehingga menjadi pertanyaan.
Baca juga: Anies Baswedan: Manfaat IKN hanya dirasakan oleh aparatur negara
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.