Samarinda (ANTARA Kaltim) – Pansus Raperda Transportasi Jamaah Haji yang diketuai Abdul Djalil Fattah, Selasa (29/4) membahas kelengkapan draf Raperda Transportasi Jamaah Haji dengan Kanwil Kemenag Kaltim, Biro Sosial, Biro Hukum Setda Kaltim dan beberapa instansi terkait.
Diharapkan kedepan disusun kembali jadwal pertemuan untuk membahas apa saja yang dibiayai oleh kota/kabupaten, provinsi maupun anggaran dari pusat.
Dalam penyampainnya, Djalil didampingi anggota pansus Zain Taufik Nurrohman mengatakan, perda tersebut bertujuan mengakomodasi transportasi ibadah haji dengan tertib.
“Saya harap akhir Mei raperda ini sudah disahkan. Selama raperda ini berjalan masih banyak hal-hal yang perlu ditambahkan. Hal-hal yang juga perlu diperhatikan adalah agar kebijakan ini tidak tumpang tindih dengan kewenangan kabupaten maupun kota,†ucap Djalil.
Perwakilan Kantor Perwakilan Kementerian Agama Kaltim. Suriansyah mengharapkan jamaah haji yang sedang sakit memiliki bis khusus, agar perawatannya dapat terkoordinasi dengan baik.
“Raperda ini diharapkan dapat memberikan yang terbaik kepada jamaah haji khususnya mengenai akomodasi dan transportasi,†ucapnya.
Suriansyah juga menambahkan raperda tersebut sebaiknya memperhatikan mengenai perlindungan, pelayanan dan kenyamanan calon jamaah haji serta apa saja yang dapat dibiayai oleh APBD Provinsi Kaltim.
Dalam pembahasan tersebut juga membahas mengenai kelebihan barang bawaan, masalah jauhnya jarak pemondokan dengan Baitullah serta dari pemondokan ke Madinah, juga permasalahan mengenai keterlambatan konsumsi. Agar ketika jamaah haji tiba tidak lagi berpencar untuk mencari makan.
“Harapan kita tentunya akhir bulan ini akan ada uji publik dan insya Allah raperda ini akan segera disahkan. Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan sepenuhnya kepada jamaah haji agar lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah. Terutama untuk jemaah lansia dan yang kurang sehat,†tutup Djalil. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/dhi/met)
Raperda Transportasi Jamaah Haji Ditarget Tuntas Mei
Selasa, 29 April 2014 18:30 WIB