Samarinda (ANTARA) - Pelaksana harian (Plh) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Taufik menyebutkan beberapa manfaat penyerahan arsip statis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Penyerahan arsip statis memberikan manfaat bagi OPD dalam hal penghematan ruang penyimpanan dokumen," kata Taufik usai menerima penyerahan arsip oleh Bappeda Kaltim di Gedung Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK )Kaltim, di Samarinda Seberang, Senin (6/11)
Ia mengatakan, jika arsip begitu banyak dibiarkan lama menumpuk di OPD maka akan mengurangi efisien kerja, lingkungan kerja tidak nyaman penuh dengan dokumen-dokumen membuat sempit ruangan kerja.
“Dengan menyerahkan arsip statis, OPD memiliki ruang penyimpanan yang lebih luas bagi dokumen-dokumen yang baru,” sebutnya.
Selain itu dengan penyerahan arsip statis kepada DPK Kaltim juga membantu OPD agar arsip tersimpan rapi dan terbarukan.
Ia mengatakan penyerahan arsip statis, bukan berarti membuang sampah, tetapi menambah khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan..
Kemudian penyerahan arsip statis juga menunjukkan upaya OPD dalam pengelolaan arsip yang tertib dan berkelanjutan.
Taufik menjelaskan DPK Kaltim menyediakan depo arsip bagi OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
"DPK Kaltim berkomitmen selalu terbuka bagi OPD yang memanfaatkan ruang penyimpanan arsip," katanya (Adv).