Samarinda (ANTARA) - Salah satu desa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Desa Tubaan, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau berhasil mengumpulkan swadaya masyarakat senilai Rp18,79 miliar dari hasil gotong royong selama dua tahun pada 2021 dan 2022.
"Berkat kelebihan ini, maka Desa Tubaan masuk nominasi tiga besar lomba Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat provinsi," kata Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Roslindawaty, di Samarinda, Sabtu.
Hasil gotong royong masyarakat sebesar itu meliputi empat bidang, yakni bidang lingkungan, kemasyarakatan, ekonomi, serta bidang sosial budaya dan keagamaan.
Dari hasil verifikasi lapangan ke desa tersebut dua hari lalu, kata Ros yang juga Ketua Tim Verifikasi Lomba BBGRM tingkat Provinsi Kaltim ini, diketahui bahwa hasil gotong royong sebesar itu memang benar dengan nilai gotong royong terbesar berasal dari hibah tanah.
"Untuk nilai hibah tanah mencapai Rp15 miliar dalam dua tahun tersebut, yakni warga menghibahkan tanah untuk pembangunan sekolah dan masjid," kata Ros.
Hasil swadaya lainnya ada yang berupa uang bantuan perusahaan ketika ada kegiatan desa, bantuan masyarakat berupa barang, uang, tenaga, dan keterampilan tertentu yang kemudian dikonversi dalam bentuk rupiah.
Misalnya, kata dia, untuk untuk upah kerja atau harian orang kerja di kawasan itu adalah senilai Rp75 ribu, sehingga jika ada gotong royong pembangunan jalan desa yang melibatkan 100 warga, maka tinggal menghitung jumlah hari kali 100 orang, kali Rp75 ribu per hari.
Ros melanjutkan, dalam lomba BBGRM 2023 tingkat Provinsi Kaltim terdapat dua kategori, yakni kategori desa/kampung dan kategori kelurahan. Masing-masing kategori telah ditetapkan tiga terbaik berdasarkan hasil verifikasi administrasi.
Tiga terbaik lomba BBGRM kategori desa tahun ini adalah Desa Badak Baru di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kampung Jambuk di Kabupaten Kutai Barat, dan Kampung Tubaan di Kabupaten Berau.
Sedangkan tiga terbaik hasil verifikasi administrasi untuk kategori kelurahan adalah Kelurahan Gunung Panjang di Kabupaten Berau, Kelurahan Muara Jawa Pesisir di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kelurahan Tanah Grogot di Kabupaten Paser.
Dari perolehan terbaik verifikasi administrasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim penilai ke lapangan, yakni untuk memastikan kebenaran dokumen administrasi yang dikirim peserta sebelumnya.
"Sampai hari ini sudah ada tiga desa/kelurahan yang telah kami lakukan verifikasi lapangan. Hari Minggu (1/10) besok kami lanjutkan verifikasi ke Kelurahan Muara Jawa Pesisir, dan lusa dilanjutkan ke Kutai Barat dan Paser. Setelah itu akan diumumkan juaranya," kata Ros.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Desa di Kaltim menghasilkan gotong royong senilai Rp18,79 miliar