Samarinda (ANTARA) - Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menjelaskan rencana pendapatan daerah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2024 mencapai Rp20 triliun.
" Angka tersebut berdasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis pendapatan yang akan diterima oleh Pemprov Kaltim," kata Wagub Hadi di Samarinda, Minggu.
Wagub Hadi Mulyadi menjelaskan untuk masing-masing jenis pendapatan daerah, yaitu penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdiri komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.
Wagub mengungkapkan secara keseluruhan PAD tahun anggaran 2024 ditargetkan Rp10,57 triliun, yaitu rencana penerimaan dari komponen pajak daerah ditargetkan Rp8,59 triliun.
" Komponen penerimaan pajak tersebut terdiri dari rencana penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan Rp1,51 triliun," sebutnya.
Selanjutnya, kata Wagub rencana penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp1,51 triliun. Kemudian Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan Rp5,22 triliun.
Ditambah penerimaan Pajak Air Permukaan ditargetkan sebesar Rp20 miliar, dan penerimaan Pajak Rokok ditargetkan Rp322 miliar.
Wagub menjelaskan untuk penerimaan dari sektor Retribusi Daerah, terdiri Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu ditargetkan Rp869 miliar.
"Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target penerimaan secara keseluruhan Rp252,91 miliar," jelas Wagub.
Sedangkan, penerimaan lain-lain PAD yang sah secara keseluruhan ditargetkan Rp864 miliar.
"Perhitungan penerimaan yang bersumber dari pendapatan transfer APBD tahun 2024 direncanakan sebesar Rp9,40 triliun," tambahnya.
Ia menjelaskan pendapatan transfer terdiri rencana penerimaan dari komponen Dana Bagi Hasil (DBH) secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp7,85 triliun.
Rencana penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp882 miliar. Dan rencana penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp192 miliar.
"Dana transfer khusus DAK non fisik rencana sebesar Rp478 miliar. Dan rencana pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,86 miliar," jelas Wagub.