Nunukan,(ANTARA Kaltim)- Peluang untuk lebih mudah mendapatkan pekerjaan ketimbang di tanah air menjadi alasan utama para TKI (tenaga kerja Indonesia) ke Malaysia meskipun beberapa di antaranya pernah dideportasi.
Seperti pengakuan Sapri (26), salah seorang WNI yang dideportasi tersebut di Nunukan, Jumat malam mengatakan meskipun telah dideportasi dan menjalani kurungan selama enam bulan di penjara Tawau Malaysia karena kasus dokumen keimigrasian tetap memilih kembali ke Malaysia untuk bekerja.
Alasan dia, di negara tetangga lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang layak dibandingkan di kampung halamannya di Makassar Sulawesi Selatan.
"Saya masih memilih pulang ke Malaysia karena mudah dapat pekerjaan ditambah upah kerja lebih mahal," ujar dia kepada Antara di Nunukan usai didata Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah Kabupaten Nunukan.
Ia mengaku telah tiga tahun bekerja di Negeri Sabah sebagai buruh bangunan di Wilayah Tawau dengan upah sekitar 30 ringgit atau sekitar Rp100.000 per hari.
Namun Sapri mengungkapkan sebelum kembali bekerja di Malaysia akan mengurus paspor terlebih dahulu agar tidak mengalami nasib yang sama saat ini.
Sebenarnya kata dia, masuk pertama kali di Negeri Sabah secara resmi dengan menggunakan paspor tenaga kerja (TKI) dengan 24 halaman.
Hanya saja, sebut TKI kelahiran Makassar ini, paspor miliknya telah berakhir masa berlakunya karena tidak ada lagi majikan atau perusahaan yang bersedia menjaminnya.
"Saya masuk Sabah secara resmi dengan paspor TKI. Cuma paspor saya mati jaminan sehingga tidak dapat digunakan lagi," ujar dia seraya mengakui paspornya mati jaminan karena diputushubungan kerja dari perusahaan yang pertama kali mempekerjakannya.
"Saya mau ke Sabah lagi bekerja, tapi mau urus paspor dulu," kata Sapri yang memilih kembali ke Sabah untuk bekerja bersama 60 WNI deportasi lainnya termasuk enam anak-anak.
WNI deportasi lainnya yang memilih kembali ke Malaysia adalah Dewi (30). TKI asal Jakarta ini mengaku ingin kembali ke Malaysia karena suami dan anaknya masih berada di Kota Kinabalu Sabah.
"Saya mau kembali ke Malaysia karena anak dan suami berada disana," kata dia seraya mengatakan, tertangkap oleh aparat imigrasi Kota Kinabalu saat operasi rumah enam bulan lalu.
Ia mengatakan, suaminya bekerja sebagai buruh bangunan sejak empat tahun lalu tanpa menggunakan dokumen keimigrasian walaupun pertama kali masuk Malaysia secara resmi dengan menggunakan paspor. (*)
Peluang Kerja Jadi Alasan TKI Meskipun Dideportasi
Jumat, 14 Februari 2014 21:25 WIB