Nunukan (ANTARA Kaltim) - Ratusan kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menolak dipindahkan ke rumah susun sewa (rusunawa) yang terletak di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan atau sekitar 10 kilometer dari lokasi kebakaran.
Endang, Staf Kelurahan Nunukan Utara yang dikonfirmasi di Nunukan, Senin, mengatakan para korban kebakaran yang kini ditampung di tenda pengungsian yang dibangun Pemkab Nunukan, akan dipindahkan ke rusunawa, namun ditolak oleh warga karena berbagai alasan.
Selain lokasinya cukup jauh, menurut warga rusunawa belum dilengkapi dengan sarana air bersih dan listrik.
Sebagian warga yang rumahnya terbakar pada Kamis (30/1) di Sei Bolong Kelurahan Nunukan Utara itu bekerja sebagai pedagang di Pasar Pujasera (Pasar Malam) di sekitar Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Lamijung.
"Memang benar para korban bencana kebakaran tersebut untuk menolak dipindahkan ke rusunawa," katanya.
Ia mengungkapkan, baru dua kepala keluarga (KK) yang bersedia dipindahkan dari 60 lebih KK yang sedang menempati tenda tanggap darurat.
Sebenarnya, kata Endang, pemerintah Kecamatan Nunukan telah menginformasikan kepada warga untuk tinggal sementara di rusunawa sambil menunggu penyelesaian pembangunan rumah mereka.
"Mereka beralasan letak rusunawa sangat jauh dari tempat usahanya dan lokasi sekolah anak-anak mereka," katanya.
Endang menyebutkan korban kebakaran sebanyak 111 KK atau sekitar 400 jiwa lebih dari 69 rumah yang terbakar.
Menurut dia, masa tanggap darurat yang diberlakukan Pemkab Nunukan akan berakhir besok, Selasa (11/2), namun belum diketahui apakah akan dilakukan pemindahan secara paksa atau tidak terhadap warga korban kebakaran itu.
"Besok (Selasa) baru diketahui apakah dilakukan pemindahan paksa atau tidak karena besok masa akhir tanggap darurat," kata dia.
Pada umumnya mereka mempertanyakan masalah ketersediaan air bersih da listrik di rusunawa tersebut, tambah Endang. (*)