Samarinda (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti upaya penanganan dan penekanan kasus-kasus perundungan (bullying) di sekolah di seluruh Indonesia.
"Perundungan bukanlah hal sepele, melainkan tindakan berbahaya yang perlu dicegah dengan serius," ujar Hetifah di Samarinda, Jumat.
Anggota DPR asal Kalimantan Timur itu mengaku prihatin terhadap praktik-praktik perundungan yang tidak hanya dalam bentuk fisik, melainkan juga non-fisik seperti penggunaan kata-kata kasar dan bahkan perundungan dunia maya (cyberbullying).
Pada 8 Agustus, menurut Hetifah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek telah meluncurkan episode ke-25 program pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
"Tujuan utamanya adalah meminimalkan aksi bullying di lingkungan sekolah, meskipun mencapai angka nol mungkin sulit," ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menegaskan arti penting pelatihan guru Bimbingan Konseling (BK) agar memposisikan diri sebagai pendukung dan teman bagi para siswa, bukan hanya penegak aturan kedisiplinan.
Dia juga menekankan peran orang tua untuk mencegah bullying dengan menciptakan komunikasi terbuka dan mendekatkan hubungan dengan anak-anak mereka.
Hetifah menganggap sekolah semestinya menjadi tempat yang menyenangkan dan tidak menakutkan bagi anak-anak. Menurutnya, lingkungan yang kondusif akan membantu anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang kreatif dan mandiri dengan penilaian non-akademis.
"Sistem penilaian di sekolah tidak hanya berfokus pada prestasi akademis, tetapi juga melihat aspek-aspek lain yang mempengaruhi perkembangan anak secara keseluruhan, seperti lingkungan yang menyenangkan dan kebebasan dari tindakan perundungan," katanya.