Sangatta (ANTARA Kaltim) - Hj. Nurbaiti Isran, istri Bupati Kabupaten Kutai Timur Kaltim resmi dilantik menjadi anggota DPR RI sisa masa jabatan 2009-2014 melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) Rabu,15/1.
Kabag Humas Setkab Kutai Timur, Syahbuddin mengatakan, Nurbaiti Isran yang merupakan kader DPD Partai Demokrat Kutai Timur itu, dilantik oleh Ketua DPR RI Marzuki Ali, menggantikan Yusran Arpan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim.
"Pak bupati Isran Noor akan semakin sibuk dengan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah dan juga suami wakil rakyat untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat," kata Kabag Humas Syahbuddin, di ruang kerjanya, Kamis.
Syahbuddin mengatakan, dengan dilantiknya ibu tiga orang anak ini, masing-masing M. Rahman (Rais) S. Rahmawati (Rahmi) S. Annissa (Anis) diharapkan Kutai Timur kedepan akan semakin maju dan tumbuh berkembang, karena ada wakil di DPR-RI yang menyampaikan aspirasi daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Timur Agus Aras memberikan selamat atas dilantiknya Nurbaiti menjadi anggota parlemen dari Kutai Timur yang mewakili Kaltim.
Menurut Agus Aras yang juga pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Kutai Timur, meskipun sisa jabatan Nurbaiti terbilang singkat, namun diyakini akan mampu memberikan peran dan kontribusinya sesuai tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat di DPR RI.
"Ibu Nurbaiti merupakan tipe pekerja keras dan memiliki pemikiran yang cerdas terhadap kemajuan bangsa dan daerah. Dia memang sangat pantas menjadi wakil rakya," katanya. (*)
Istri Isran Noor Dilantik Menjadi Anggota DPR-RI
Kamis, 16 Januari 2014 19:36 WIB