Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kaltim mengeluhkan minimnya anggaran operasional atau hanya Rp350 juta pada 2014, sama dengan tahun sebelumnya.
"Kami jadi bertanya-tanya, seriuskah negara ini menyelesaikan beragam masalah di daerah karena tidak mendukung dengan anggaran yang memadai," ujar Kepala ORI Kaltim Afdillah Ismi Chandra di Samarinda, Senin.
Menurut dia, ORI Kaltim karena minim anggaran pada 2013 tidak dapat menyelesaikan mediasi kasus maladmninistrasi Pemerintah Kota Tarakan.
Dana operasional ORI Kaltim ketika itu sudah habis sehingga mengurungkan niat menyelesaikan kasus tersebut, sebab tidak bisa membeli tiket pesawat usdara ke Tarakan.
Menurutnya, anggaran operasional ORI Kaltim pada 2013 sebesar Rp350 juta satu tahun sehingga baru pertengahan tahun saja sudah habis, apalagi jika digunakan ke Tarakan yang harus menggunakan pesawat.
Kini pada tahun 2014 minimnya biaya operasional itu terulang kembali yang juga hanya Rp350 juta setahun, sehingga dia khawatir tidak dapat menyelesaikan semua laporan dari masyarakat dan dugaan maladmiistrasi.
Seharusnya kata dia lagi, ORI Pusat tidak menyamaratakan anggaran di semua provinsi. Apabila anggaran sebesar itu digunakan untuk provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera bisa saja cukup, tetapi untuk Kaltim dan Papua yang sangat luas, tentu tidak akan cukup.
Dia merinci, anggaran yang senilai Rp350 juta pada 2014 itu antara lain digunakan untuk kegiatan sosialisasi sebesar Rp28,9 juta, pengembangan kerjasama senilai Rp6 juta, dan biaya investigasi sebanyak Rp78 juta.
Kemudian untuk biaya monitoring ke 15 kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara senilai Rp46,7 juta, dan untuk biaya mediasi sebanyak Rp38,5 juta.
Selanjutnya untuk biaya operasional yang totalnya hanya Rp151,9 juta, antara lain digunakan untuk membayar langganan daya dan jasa senilai Rp45,6 juta, biaya operasional perkantoran sebesar Rp72,9 juta, pemeliharaan gedung dan bangunan Rp25 juta, dan untuk operasional kendaraan dinas senilai Rp8,4 juta. (*)
ORI Kaltim Keluhkan Anggaran Minim
Senin, 6 Januari 2014 11:36 WIB